PONTIANAK POST - Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali bergerak. Berdasarkan pantauan dari laman resmi Logam Mulia di Jakarta, Selasa pukul 10:00 WIB, harga emas Antam turun Rp4.000 per gram.
Penurunan ini menjadi perhatian investor dan masyarakat yang rutin memantau pergerakan logam mulia sebagai instrumen lindung nilai.
Harga emas hari ini terkoreksi dari Rp2.992.000 menjadi Rp2.988.000 per gram. Sementara itu, harga beli kembali (buyback) juga ikut turun menjadi Rp2.740.000 per gram.
Perlu dicatat, harga emas Antam dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti dinamika pasar global dan nilai tukar rupiah.
Baca Juga: Harga Emas Antam Hari Ini Merosot Lagi: Kini Rp2.992.000 per Gram, Simak Daftar Harga Terbaru
Rincian Harga Emas Antam Terbaru
Berikut daftar harga emas batangan Antam berdasarkan pecahan yang tercatat di laman Logam Mulia:
- 0,5 gram: Rp1.544.000
- 1 gram: Rp2.988.000
- 2 gram: Rp5.916.000
- 3 gram: Rp8.849.000
- 5 gram: Rp14.715.000
- 10 gram: Rp29.375.000
- 25 gram: Rp73.312.000
- 50 gram: Rp146.545.000
- 100 gram: Rp293.012.000
- 250 gram: Rp732.265.000
- 500 gram: Rp1.464.320.000
- 1.000 gram (1 kg): Rp2.928.600.000
Ketentuan Pajak Pembelian dan Buyback Emas
Transaksi emas batangan Antam dikenakan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.
Pajak Pembelian Emas
- 0,45% untuk pemegang NPWP
- 0,9% untuk non-NPWP
Setiap pembelian emas batangan akan disertai bukti potong PPh 22.
Pajak Buyback (Penjualan Kembali)
Untuk penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nominal di atas Rp10 juta, dikenakan PPh Pasal 22 sebesar:
- 1,5% bagi pemilik NPWP
- 3% bagi non-NPWP
Pajak tersebut dipotong langsung dari total nilai buyback yang diterima nasabah.
Dengan tren harga yang fluktuatif, investor disarankan terus memantau pergerakan emas dan mempertimbangkan aspek pajak sebelum melakukan transaksi, baik pembelian maupun penjualan kembali.
Editor : Miftahul Khair