Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Kisah Penghematan Energi dari Warung Kopi

A'an • Jumat, 28 Juni 2024 | 12:46 WIB
EFISIENSI: Aming Coffee merupakan salah satu warung kopi yang menerapkan efisiensi energi untuk menekan biaya operasional. Warung kopi ini menggunakan peralatan elektronik berlabel LTHE.
EFISIENSI: Aming Coffee merupakan salah satu warung kopi yang menerapkan efisiensi energi untuk menekan biaya operasional. Warung kopi ini menggunakan peralatan elektronik berlabel LTHE.

Tekan Biaya Operasional, Gunakan Peralatan Elektronik Ramah Lingkungan

Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan kebijakan tentang konservasi energi yang termuat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2023. Aturan itu sekaligus menjadi payung hukum dalam upaya efisiensi energi di Indonesia. Lantas, bagaimana penerapannya? Berikut penelusuran Pontianak Post mengenai efisiensi energi pada sektor usaha warung kopi. 

 

Arief Nugroho, Pontianak

 

KEBERADAAN warung kopi (warkop) di Kota Pontianak, Kalimantan Barat tak lepas dari budaya masyarakatnya. Ngopi atau minum kopi di warkop sudah menjadi bagian dari rutinitas setiap hari. Geliat warung kopi bisa kita rasakan sejak pagi hingga malam.

Pengunjungnya pun beragam dari berbagai kalangan, mulai mahasiswa, karyawan swasta, pengusaha, aparatur sipil negara, hingga pejabat dan elite politik.

Warkop bukan sekadar tempat untuk menikmati secangkir kopi, tetapi juga menjadi tempat bertukar cerita hingga melakukan transaksi bisnis. Tak heran jika warung kopi di Kota Khatulistiwa ini tumbuh subur bak jamur. Dikutip dari situs pontianak.go.id, jumlah warkop dan kafe di Pontianak hampir mencapai 800 tempat usaha.

Perwajahan warkop pun terus berubah mengikuti perkembangan zaman. Tak hanya pada cita rasa, produk atau kemasan, tetapi juga fasilitas yang disediakan. Semua dilakukan pemilik warkop untuk membuat pelanggan merasa nyaman, misalnya dengan menyediakan jaringan internet, hingga ruangan ber-AC. 

Pontianak Post melakukan pengamatan ke sejumlah kafe dan warkop di Pontianak, untuk melihat sejauh mana tempat usaha tersebut menerapkan efisiensi dengan penggunaan peralatan elektronik hemat energi. 

Photo
Photo

Aming Coffee adalah salah satunya. Warkop yang berdiri sejak 1970 itu terus melakukan inovasi seiring berjalannya waktu. Jika dilihat dari sejarahnya, sebelum bertransformasi menjadi warkop, Aming Coffee merupakan toko kelontong yang menjual keperluan sehari-hari. Oleh sang pemilik, Limin Wong, toko itu disulap menjadi warkop, sekaligus menjadi cikal bakal Aming Coffee. 

Dari situ, Aming Coffee terus mengembangkan sayap bisnisnya dengan membuka banyak cabang di Kota Pontianak dan kota-kota lain di Kalbar, serta sejumlah daerah di Indonesia, seperti di Jakarta, Bogor, Bandung, Yogyakarta dan Solo. Totalnya ada 35 gerai.

Untuk di Kota Pontianak, setidaknya ada delapan cabang. Dari jumlah tempat usaha yang dijalankan itu, tentu sang pemilik harus memikirkan bagaimana cara menekan biaya operasional agar tidak membengkak. 

Ditemui pada pertengahan Juni 2024, Limin Wong mengaku, untuk menekan biaya operasional, terutama tagihan listrik, ia mulai menggunakan peralatan elektronik hemat energi berlabel tanda hemat energi (LTHE) atau ramah lingkungan, seperti AC, bohlam, dan kulkas. 

“Kita secara bertahap sudah menggunakan peralatan listrik yang hemat energi,” kata Limin Wong ditemui di salah satu store Aming Coffee di Jalan Ilham, Pontianak. 

Dengan peralatan hemat energi itu, Limin mengaku bisa menghemat biaya listrik 30-50 persen. “Untuk lampu sekarang sudah pakai LED, yang jauh lebih hemat dibanding lampu neon biasa. Kalau menggunakan lampu neon minimal 40 watt dan terangnya biasa-biasa saja. Sekarang kita pakai lampu LED, sekitar 10 atau 15 watt, tapi terangnya bisa menyamai lampu neon 40 watt,” bebernya.

Selain lampu LED, produk hemat energi lain yang digunakan adalah AC. Menurutnya, dengan penggunaan AC hemat energi, dia bisa menghemat sekitar 30 persen dibanding menggunakan AC biasa. “Itu khusus AC, belum kulkas. Kalau kulkas bisa hemat 50 persen,” lanjutnya.

Photo
Photo

Limin menyebutkan, dengan menggunakan produk hemat energi itu, dirinya mendapatkan dua keuntungan. Tak hanya tagihan listrik yang bisa ditekan, tetapi dia juga tak perlu lagi menambah daya yang mengeluarkan biaya cukup besar. 

“Saya ingat betul. Dulu, sewaktu masih menggunakan produk-produk yang lama, MCB (mini circuit breaker/saklar) di salah satu store kami di Jalan H. Abas itu sering jatuh. Terpaksa harus menggunakan genset yang besar. Ketika beralih ke produk hemat energi, dengan daya listrik yang sama, ternyata cukup. Tidak perlu tambah daya lagi. Dan pemakaiannya juga lebih terkontrol,” ujarnya.

“Menambah daya listrik itu mahal, lho. Untuk menambah daya hingga 33.000 VA, biayanya bisa belasan hingga puluhan juta,” sambungnya.

Limin mengatakan, daya listrik yang digunakan di masing-masing store miliknya cukup bervariasi, mulai dari 11.000 VA hingga 33.000 VA, bergantung ukuran store-nya.

Selain penggunaan peralatan listrik hemat energi, lanjut Limin, Aming Coffee juga menerapkan manajemen energi yang harus dipatuhi. Misalnya, mematikan lampu di luar jam  operasional, termasuk juga penggunaan AC. 

“Kami ada SOP khusus soal itu. Misalnya, di jam-jam belum ada konsumen, AC tidak langsung hidupkan. Kalau sudah ramai, baru AC-nya dimaksimalkan. Dan ketika tutup store, semua lampu harus dimatikan. Hanya beberapa lampu yang dihidupkan untuk penerangan di area tertentu,” jelasnya.

Dengan langkah seperti itu, dirinya bisa menekan biaya operasional, khususnya listrik. 

Hal serupa juga dilakukan Warkop Asenk yang terletak di Jalan Suez Permai No.31, Pontianak Selatan. Antony Halim, sang pemilik mengaku, sejak menggunakan peralatan listrik berlabel LTHE, khususnya pada produk AC, lampu dan kulkas, ia bisa menghamat pengeluaran tagihan listrik hingga Rp 1 juta per bulan. 

“Dulu sebelum pakai alat-alat hemat listrik, biaya tagihan listrik sekitar Rp 3 juta per bulan. Sekarang tinggal Rp2 juta per bulan. Hemat 1 juta,” katanya.

Antony memiliki dua warkop di Kota Pontianak, yang ia buka sejak tahun 2019 lalu. Warkop miliknya memiliki dua meeting room dengan tiga AC yang masing-masing berkapasitas 1-1,5 PK. AC yang digunakan di Warkop Asenk memiliki label 2 bintang.

Antony mengaku, dirinya mulai menggunakan produk-produk hemat energi sejak dua tahun lalu. “Listrik ini termasuk biaya operasional yang lumayan besar. Sekitar 30 persen. Dengan pemakaian produk hemat energi, ada banyak yang bisa dihemat,” tuturnya. 

 

Photo
Photo

Regulasi Hemat Energi

Koordinaror Pengawasan Konservasi Energi pada Ditjen EBTKE Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Endra Dedy Tamtama mengatakan, sejak Januari 2015, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian ESDM menetapkan peraturan untuk produsen peralatan elektronik. 

Peraturan tersebut bertujuan agar seluruh produsen pembuat elektronik, khususnya  AC yang masuk ke Indonesia lebih meningkatkan efisiensi energi listrik pada produknya. Peraturan tersebut mulai diberlakukan pada Agustus 2016, dengan mengeluarkan regulasi Standar Kinerja Energi Minimum (SKEM) berdasarkan Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 7 Tahun 2015 tentang Penerapan Standar Kinerja Energi Minimum dan Pencantuman Label Tanda Hemat Energi untuk Piranti Pengkondisi Udara (AC). 

Regulasi itu ditandai dengan label AC hemat listrik, memiliki tanda empat bintang, dan disempurnakan kembali pada 2021 menjadi lima bintang. Regulasi itu juga diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 33 Tahun 2023 tentang Konservasi Energi.

Dikatakan Endra, label hemat energi merupakan suatu upaya pemerintah dalam mengurangi emisi global. Label ini hanya terdapat pada produk yang telah lolos uji berdasarkan ketentuan.  Ia menambahkan, label hemat energi hal yang wajib dibubuhkan oleh produsen untuk membendung produk-produk buangan dari negara lain masuk ke Indonesia.

Hingga 2023, kata Endra, setidaknya ada lima jenis produk yang telah memiliki label tanda hemat energi, di antaranya AC, kulkas, penanak nasi (rice cooker), kipas angin, dan bohlam.

“Targetnya hingga tahun 2030 akan bertambah menjadi 11 jenis produk,” ujarnya dalam workshop terkait kebijakan SKEM dan LTHE yang digelar di Bogor, Jawa Barat, Senin (10/6). 

Endra mengungkapkan, tantangan terbesar saat ini adalah kurangnya laboratorium uji yang ada di Indonesia. “Kenapa Indonesia terkesan terlambat menerapkan efisiensi energi? Salah satunya karena faktor ketidaksiapan laboratorium yang ada. Jadi, tidak semua laboratorium bisa menguji produk yang diajukan,” terangnya. 

 

Mengurangi Emisi Karbon

Program Manager CLASP Asia Tenggara, Nanik Rahmawati mengungkapkan, berdasarkan riset CLASP, penerapan peralatan hemat energi bisa mengurangi hampir 40 persen emisi karbon. SKEM dan LTHE digadang-gadang sebagai upaya membatasi jumlah konsumsi energi agar lebih efisien. SKEM menunjukkan efisiensi energi minimal yang diizinkan agar suatu produk dapat beredar di Indonesia. 

LTHE merupakan label yang dibubuhkan pada peralatan elektronik sebagai informasi bahwa peralatan tersebut telah memenuhi kualifikasi produk ramah lingkungan. Label ini dapat ditemukan di kemasan maupun produk yang sesuai dengan kriteria hemat energi.

Nanik Rahmawati menilai transformasi menuju peralatan yang lebih hemat energi perlu dukungan semua pihak. Keberhasilan mendorong penggunaan energi yang lebih efisien dan transformasi pasar elektronik ke peralatan hemat energi adalah salah satu bentuk  konkret kontribusi terhadap manusia dan planet. 

“Dengan diterapkannya LTHE dan SKEM, konsumen dapat lebih cermat dalam menilai produk yang beredar di pasaran. Konsumen juga akan membandingkan tingkat efisiensi energi produk sebelum membeli. Secara tidak langsung, hal ini berpotensi meningkatkan ketertarikan konsumen terhadap produk yang lebih efisien dan menurunkan minat konsumen terhadap produk yang boros energi,” paparnya.

Senior Associate CLASP, Fadel Iqbal Muhammad menjelaskan, SKEM dan LTHE bertujuan melindungi dan memberikan informasi kepada konsumen dalam pemilihan peralatan rumah tangga yang hemat energi dan efisien, serta mencegah produk yang tidak efisien masuk ke pasar Indonesia.

“Nilai SKEM menunjukkan produk ini telah lolos uji laboratorium. Jumlah pada simbol bintang mewakili seberapa efisien energinya. Jadi, peralatan yang tidak ada label hemat energi seharusnya sudah tidak dijual lagi di pasaran,” jelasnya.

Ia juga mengatakan, keberadaan LTHE dapat menjadi pertimbangan bagi konsumen dalam memilih produk yang akan dibeli. LTHE bisa berperan sebagai label komparatif. Label komparatif merupakan label yang memberikan informasi mengenai tingkat efisiensi energi suatu produk dalam ukuran tertentu. 

“Melalui label komparatif, posisi produk tersebut dapat dibandingkan secara relatif terhadap produk lain yang sejenis dalam satu kelas. Tanda hemat energi ini yang ada label bintangnya, mulai dari bintang satu sampai lima. Bintang lima adalah yang paling tinggi, jadi yang paling hemat energi adalah bintang lima. Semakin banyak bintangnya semakin hemat energi,” katanya.

Menurut dia, konsumen memperoleh banyak keuntungan dengan penggunaan peralatan hemat energi. Produk yang memerlukan lebih sedikit energi akan membuat biaya operasional listrik setiap bulan akan lebih sedikit pula. Selain itu, konsumen juga dapat ikut andil dalam menghemat penggunaan listrik dan mengurangi emisi karbon. 

“Emisi karbon ini bisa dihitung. Penggunaan atau konsumsi energi dikalikan dengan faktor emisi. Faktor emisi ini merupakan satuan yang ditentukan oleh PLN yang bisa diakses oleh masyarakat,” katanya.

“Intinya, sebelum melihat merek, lihat dulu jumlah bintangnya. Cari tanda SKEM dan LTHE-nya dan bandingkan produk label hemat energi. Semakin banyak bintang, semakin hemat,” pungkasnya. (*)

Liputan ini didukung oleh The Society of Indonesian Environmental Journalists (SIEJ), CLASP dan Direktorat Energi Baru Terbarukan Konservasi Energi (EBTKE), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

 

Editor : A'an
#SKEM #LTHE #hemat energi #esdm