PONTIANAK - Pernikahan adalah momen penting dalam kehidupan. Namun, sebelum melangkah ke jenjang pernikahan, ada satu langkah yang seringkali terlewatkan namun sangat penting, yakni premarital check-up atau pemeriksaan kesehatan pranikah.
Salah satu penyakit yang bisa ditularkan ibu kepada janinnya, atau dan sang suami kepada istrinya dan kemudian kepada janinnya, yaitu hepatitis B. Jika dan hasil pemeriksaan calon ibu dan calon ayah diketahui mengidap hepatitis B, lakukan pengobatan segera.
Hal tersebut diungkapkan oleh Dokter di Prodia Pontianak, dr. Ria Mayasari. Atas kondisi ini, ia menilai perlu mendapatkan vaksin hepatitis B untuk memperoleh kekebalan terhadap penularan virus hepatitis B yang dilakukan sebelum pernikahan. Demikian juga bayi yang baru dilahirkan dari ibu yang terinfeksi hepatitis B perlu segera mendapatkan imunisasi.
Ada pula Infeksi Menular Seksual (IMS) yang dapat membahayakan ibu hamil. Sebagian besar IMS termasuk sifilis dan herpes dapat mengakibatkan terjadinya kecacatan pada janin. “Bayinya dapat mengalami kecacatan, atau ibunya mengalami gangguan dalam kehamilan, atau mengalami keguguran,” tuturnya.
Dirinya menyarankan untuk melakukan pemeriksaan terhadap penyakit-penyakit ini. Sebisa mungkin lakukan pengobatan sebelum pernikahan.
Pemeriksaan TORCH juga tidak kalah pentingnya dilakukan sebelum kehamilan. TORCH yang merupakan toksoplasmosis, rubella, cytomegalovirus, herpes simplex, dan infeksi lain. Jika ada TORCH dalam kehamilan maka akan ada kecacatan dalam bayi.
“Jika ada temuan itu di premarital check up, maka bisa diantisipasi dan dikonsultasikan dengan dokter spesialis kandungan,” ucapnya.(sti)
Editor : Miftahul Khair