Beberapa orang yang memilih untuk tetap menjalin komunikasi dengan mantan kekasihnya setelah hubungan berakhir. Bahkan, dalam beberapa kasus, hubungan tersebut tak hanya sebatas pertemanan, namun masih melibatkan aktivitas yang lebih intim layaknya sepasang kekasih.
Oleh : Siti Sulbiyah
Fanny (25), bukan nama sebenarnya, masih menjalin komunikasi dengan sang mantan pacar meski hubungan mereka sudah kandas beberapa waktu yang lalu. Namun, komunikasi di antara mereka bukan hubungan biasa layaknya pertemanan. Fanny masih memberikan 'jatah' untuk mantan kekasihnya itu.
"Masih melakukan (hubungan) seks dan waktu buat ketemu bareng," ungkap wanita yang tinggal di Kota Pontianak ini.
Fanny mengungkapkan bahwa meski durasi hubungan yang terbilang singkat, namun kedekatan yang terjalin membuatnya sulit untuk benar-benar lepas dari sang mantan. "Putus karena hubungannya sudah complicated. Seperti pengen lepas tapi nggak lepas juga," katanya menjelaskan alasan di balik perpisahan mereka.
Walaupun sang mantan kini sudah memiliki kekasih baru, Fanny mengaku tidak mempermasalahkannya. Apa yang terjadi antara mereka saat ini, menurutnya, adalah bentuk dari saling memahami dan melakukan apa yang mereka inginkan bersama. Keduanya mengaku sama-sama ingin melepas rindu dan hasrat yang masih ada, meskipun mereka sudah tidak lagi berstatus sebagai pasangan kekasih.
Apa yang dilakukan oleh Fanny terhadap mantannya, bisa dikatakan sebagai jatah mantan. Fenomena "jatah untuk mantan" ini menjadi topik hangat yang diperbincangkan di media sosial beberapa waktu yang lalu.
Jatah mantan bisa dikatakan sebagai perilaku antara seorang pria dan wanita yang sudah menjadi status mantan kekasih, di mana keduanya masih melakukan aktivitas bersama, layaknya masih berpacaran, bahkan ada yang melakukan hubungan seksual.
Reni Nurhayati, S. Psi., M. Psi., Psikolog menilai fenomena jatah mantan dilakukan pada sepasang kekasih yang telah putus namun masih menjalin hubungan dalam bentuk aktivitas yang dilakukan seperti orang berpacaran bahkan lebih dari itu.
"Jatah mantan bisa dikatakan sebagai perilaku antara seorang pria dan wanita yang sudah menjadi status mantan kekasih, di mana keduanya masih melakukan aktivitas bersama, layaknya masih berpacaran, bahkan ada yang melakukan hubungan seksual," jelas Reni.
Reni menilai fenomena ini terjadi pada pasangan yang sudah putus, namun masih menjalin hubungan dalam bentuk aktivitas yang dilakukan layaknya pasangan yang masih berpacaran.
"Sudah mengakhiri hubungan tetapi mereka masih melakukan aktivitas secara seksualitas. Bahkan salah satu dari mereka melakukan itu sebelum melangsungkan pernikahan," tambah Reni.
Meski demikian, Reni juga menyebutkan bahwa "jatah mantan" tidak melulu berhubungan seksual. Terkadang, aktivitas tersebut berupa quality time yang dilakukan bersama meski sudah tidak lagi berstatus pasangan.
Berbagai alasan dapat menjadi latar belakang mengapa seseorang memberikan "jatah" kepada mantannya. Salah satunya adalah perasaan yang masih ada, seperti rasa cinta, kasih sayang, atau bahkan kesulitan untuk melepaskan diri dari masa lalu.
"Hal ini bisa terjadi karena mantan kekasih ini masih menjalin komunikasi sangat intens sehingga mereka masih adanya rasa suka, rasa mencintai dan menyayangi mantannya," katanya,” ujar Reni.
Fenomena ini sering kali terjadi di kalangan orang yang masih memiliki perasaan terhadap mantannya atau yang kesulitan melupakan kenangan bersama, bahkan tanpa sepengetahuan pasangan barunya. Tentunya, hal ini dapat menimbulkan ketegangan atau permasalahan, terutama jika salah satu pihak sudah berada dalam hubungan yang baru atau bahkan telah menikah.
Jatah mantan umumnya diberikan sebelum melangsungkan pernikahan baik oleh pihak laki-laki maupun perempuan. Namun ada pula yang dilakukan setelah salah satu pihak menikah.
Perbuatan semacam ini tentu berisiko dalam hubungan dengan pasangan yang sah ke depannya. Risiko tersebut mulai dari sulitnya membina hubungan yang harmonis, perselingkuhan, hingga kehamilan yang tidak diinginkan dan anak yang dilahirkan tidak jelas garis keturunannya. Secara norma sosial dan agama juga tidak dibenarkan.
“Jelas ini akan memunculkan permasalahan besar. Perbuatan itu secara agama termasuk dosa dan merupakan hal yang buruk," tegasnya. **
Editor : Miftahul Khair