PONTIANAK POST - Di tengah kondisi efisiensi anggaran, Pemkab Kapuas Hulu dikabarkan bakal merenovasi Rumah Dinas Jabatan Bupati (Pendopo) di jalan Perwira Kelurahan Putussibau Kota Kecamatan Putussibau Utara pada tahun 2026 ini. Tak tanggung-tanggung nilai yang dianggarkan mencapai Rp3 miliar.
Anggaran untuk renovasi rumah Dinas Bupati Kapuas Hulu tersebut dinilai masyarakat bahwa Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu melakukan pemborosan anggaran ditengah kesulitan hidup masyarakat saat ini, apalagi masih dalam kondisi efesiensi anggaran.
Hendri warga Kapuas Hulu mengatakan, penganggaran terhadap renovasi rumah jabatan Dinas Bupati Rp3 Miliar itu dinilai tak layak di lakukan ditengah kesulitan masyarakat.
"Saya nilai Pemkab Kapuas Hulu melakukan pemborosan terhadap uang rakyat. Mending uang tersebut dialihkan untuk kepentingan masyarakat yang lebih layak," katanya Rabu (11/3).
Ia berharap, Bupati dapat membatalkan renovasi rumah dinasnya tersebut karena kondisi ekonomi masyarakat saat ini lagi sulit.
"Kita berharap pemimpin kita agar lebih peka terhadap keluhan masyarakat, " ucapnya.
Hendri mengungkapkan, masih banyak keluhan-keluhan masyarakat yang harus didengar oleh pejabat seperti saat ini masyarakat mengeluh terhadap kondisi BBM, Gas, Infrastruktur Jalan, Pelayanan Kesehatan, sulitnya lapangan pekerjaan dan lain-lain.
"Mending uang sebesar itu digunakan untuk membenahi hal-hal yang dikeluhkan masyarakat. Lebih bermanfaat tentunya," ujarnya.
Daripada uang sebesar itu digunakan untuk renovasi rumah Dinas Bupati kata Hendri, lebih baik Pemkab Kapuas Hulu melakukan renovasi terhadap rumah tak layak huni bagi masyarakat.
"Saya sangat yakin masih banyak rumah warga Kapuas Hulu yang tidak layak huni yang perlu direnovasi. Bukan rumah pejabat yang harus direnovasi," ungkapnya.
Warga lainnya Syarif Mardani mengatakan bahwa rehab rumah dinas Bupailti Kapuas Hulu ini dinilai pemborosan anggaran ditengah kondisi masyarakat Kapuas Hulu yang bertahan hidup di tengah serba sulitnya ekonomi masyarakat hari ini, jelas tidak patut sama sekali.
"Saya menilai anggaran rehab rumah dinas Bupati Rp3 Miliar seperti pembangunan istana baru saja," ucapnya.
Dia berharap agar Bupati Kapuas Hulu membatalkan rehab rumah dinas tersebut dan mengalokasikan dana itu ke program prioritas yang lain agar lebih terasa manfaatnya kepada masyarakat.
“Sekarang masyarakat masih butuh uluran tangan pemerintah, seperti pembagian sembako yang cukup untuk warga yang benar benar membutuhkan sehingga rasa keadilan dan manfaat yang nyata dapat dirasakan oleh masyrakat. Padahal dalam prinsip penyusunan anggaran, menjadikan skala prioritas, ekonomis, efektif, transparans dan akuntabel, sehingga rasa keadilan di tengah masyarakat dapat terjaga,” ujarnya.
Sepatutnya, kata Syarif, anggaran rehab rumah Dinas Bupati tersebut dialihkan ke keperluan lain yang mendesak dengan sifatnya kebutuhan publik, apalagi rehab rumah dinas itu tidak terlalu mendesak.
“Naluri kemanusiaan Bupati harus lebih peka. rehab rumah dinas tidak mendesak karena masih bagus kuat dan kokoh. Kita minta rehab rumah dinas Bupati Kapuas Hulu untuk di batalkan karena sangat menyakiti hati masyarakat, " ujarnya.
Sementara itu Adam Malik Kepala Bidang Bangunan Gedung dan Jalan Lingkungan Dinas PUPR Kapuas Hulu menyampaikan bahwa tahun ini memang ada renovasi untuk rumah Dinas Bupati sebesar Rp3 miliar.
"Pekerjaan yang akan dilaksanakan berupa pekerjaan atap dan pekerjaan lainnya. Untuk sementara masih dalam tahapan persiapan setelah itu baru dilakukan perancangan/perencanaan item pekerjaan apa saja yang akan dilaksanakan," pungkasnya. (fik)
Editor : Miftahul Khair