Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Kayong Utara Erwin Sudrajat mengaku hingga saat ini masih fokus pada penyelesaian segala urusan terkait administrasi proyek. Dengan kondisi tersebut, mereka belum bisa memindahkan atau mendata pedagang yang akan menggunakan pasar yang baru atau yang lama.
"Kami belum bisa memastikan kapan bisa memindahkan pedagang ke pasar yang telah dibangun dan yang lama, karena saat ini kami masih fokus dalam administrasi proyek," sebutnya.
Selain itu, diakui dia, masih banyak hal yang perlu diselesaikan mereka. Sejauh ini mereka masih belum sempat membicarakan langkah-langkah konkret pemanfaatan pasar tersebut.
"Insyaallah tentunya akan digunakan oleh pedagang yang ada. Yang pasti, hal ini juga akan dikoordinasikan lebih lanjut bersama Bapak Bupati Citra Duani," sambungnya.
Sementar itu pantauan Pontianak Post, pasar yang lama sampai saat ini belum maksimal digunakan oleh pedagang. Hingga saat ini pedagang sayur dan ikan, ayam, hingga sembako masih memilik berdagang di lapak pinggir jalan. Baik di Simpang empat Sungai Mengkuang atau jalan yang berada di pusat kota.
Sedangkan untuk pasar rakyat yang baru saja diselesaikan masih terlihat sedikit sisa dari pembangunan. Seperti sisa-sisa kayu dan lain sebagainya. (dan) Editor : Administrator