PONTIANAK POST – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Simpang Hilir, Kabupaten Kayong Utara (KKU), menuai sorotan tajam setelah ditemukan ulat atau belatung dalam menu ayam goreng yang dibagikan kepada siswa, Rabu (11/2). Menanggapi hal tersebut, Ketua Satuan Tugas (Satgas) MBG KKU, Erwin Sudrajat, menegaskan pentingnya evaluasi pengawasan di tingkat operasional.
Erwin, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kayong Utara, menjelaskan bahwa kewenangan Satgas dalam pelaksanaan program prioritas presiden ini terbatas. Menurutnya, tanggung jawab langsung berada di tangan pengelola dapur dan koordinator wilayah (korwil) sebagai pengawas lapangan.
“Jadi terkait khususnya yang belatung di Simpang Hilir itu, yang sangat bertanggung jawab seharusnya pihak dapur, Kemudian di atasnya lagi ada yang mengawasi langsung dapur, yakni koordinator wilayah (korwil),” ujarnya, kemarin.
Menurut Erwin, Satgas MBG selama ini hanya menjalankan fungsi pengambilan sampel makanan untuk diuji. Sampel tersebut kemudian dikirim ke BPOM Provinsi untuk dilakukan pengujian laboratorium. Namun, hasil uji tersebut tidak disampaikan kembali kepada pihak satgas.
“Kalau dari kami sendiri, kewenangan satgas selama ini seperti yang sudah-sudah, kita hanya mengambil sampel kemudian mengirimkannya ke BPOM provinsi. Selama ini hasil uji bukan ke satgas, artinya satgas tidak diberi tahu hasilnya,” jelasnya.
Ia menambahkan, berdasarkan aturan yang ada, Satgas MBG juga tidak memiliki kewenangan untuk memberikan peringatan maupun sanksi.
“Kalau bicara kewenangan, kewenangan kita sebatas mengimbau. Kami juga tidak berwenang memberi peringatan atau sanksi, karena fungsi Satgas MBG sebenarnya hanya memastikan bahwa program ini berjalan sesuai dengan yang seharusnya,” tegasnya.
Dalam beberapa rapat sebelumnya yang melibatkan koordinator wilayah MBG dan pihak dapur, Erwin menekankan dua hal utama yang harus menjadi perhatian bersama.
“Hal pertama yang paling pokok, harus kita yakini bahwa makanan yang diberikan benar-benar dimakan oleh siswa. Kalau tidak dimakan, berarti tujuannya tidak akan tercapai. Yang kedua tentu makanan tersebut harus sesuai dengan standar gizi,” katanya.
Kasus temuan menu ayam berulat ini pun menjadi perhatian publik dan diharapkan menjadi evaluasi bersama bagi seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan program MBG di Kabupaten Kayong Utara.
Sementara itu, Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (KSPPG) Rantau Panjang, Ahmad Muhdor, mengonfirmasi temuan tersebut. Ia mengaku langsung turun ke sekolah setelah mendapat laporan dari seorang guru.
"Setelah dicek, memang benar ditemukan belatung pada satu wadah makanan (ompreng). Menu hari itu adalah nasi goreng, ayam goreng ungkep, tahu, serta tumis kol dan wortel," kata Muhdor.
Muhdor mengklaim proses pengolahan telah sesuai SOP dan menggunakan bahan baku segar. Namun, ia mengakui ayam yang digunakan adalah ayam beku (frozen) yang didatangkan dari Kabupaten Ketapang guna memenuhi standar sertifikasi halal yang belum tersedia di Kayong Utara.
Dugaan Kontaminasi Lalat
Berdasarkan evaluasi internal, pihak pengelola menduga munculnya ulat dipicu oleh kontaminasi lalat hijau yang bertelur pada ayam setelah proses pengolahan selesai. Sebagai langkah tindak lanjut, pihak dapur Rantau Panjang yang melayani 1.871 siswa dari 18 sekolah tersebut mulai memperketat sanitasi lingkungan.
"Kami telah melakukan penimbunan area tergenang air di sekitar dapur, meningkatkan pengendalian hama lalat, serta memperketat pengawasan pada tahap penyimpanan dan pendistribusian makanan agar kejadian serupa tidak terulang," pungkas Muhdor. (dan)
Editor : Miftahul Khair