Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Mess GOR PT Suka Jaya Makmur di Ketapang Terbakar, Api Berhasil Dipadamkan Dalam Satu Jam

A
Penulis: Ahmad Sofi❯

 


Advertisement

TERBAKAR: Petugas pemadam kebakaran berhasil memadamkan api yang melahap mess GOR PT. Suka Jaya Makmur, Jumat (13/3) malam.
TERBAKAR: Petugas pemadam kebakaran berhasil memadamkan api yang melahap mess GOR PT. Suka Jaya Makmur, Jumat (13/3) malam.

PONTIANAK POST - Mess GOR PT. Suka Jaya Makmur (Alas Kusuma Group) terbakar pada Jumat (13/3) malam. Gedung yang berlokasi di Jalan SJM, Desa Payak Kumang, Kecamatan Delta Pawan terbakar sekitar pukul 19.30 WIB.

Api pertama kali terlihat muncul dari salah satu kamar mess karyawan PT. Suka Jaya Makmur. Api kemudian dengan cepat merambat ke bagian bangunan lainnya yang sebagian besar merupakan bangunan lama yang sudah tidak digunakan atau dalam keadaan kosong.

Advertisement

Sebanyak empat unit mobil pemadam kebakaran dari BPK Dharma Bakti Kabupaten Ketapang dikerahkan ke lokasi untuk melakukan pemadaman. Setelah proses pemadaman yang berlangsung kurang lebih selama 60 menit, api akhirnya berhasil dipadamkan sepenuhnya.

Kapolres Ketapang, AKBP Muhammad Harris, mengatakan dalam peristiwa tersebut tidak terdapat korban jiwa, mengingat mess GOR PT. Suka Jaya Makmur tersebut merupakan bangunan lama yang sudah lama tidak ditempati.

"Personel Pamapta bersama anggota telah melakukan pengamanan di lokasi kejadian, pemasangan garis polisi, serta melakukan pendataan terhadap para saksi. Untuk penyebab pasti kebakaran masih dalam proses penyelidikan," ungkapnya.

Advertisement

Dia mengimbau kepada masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan dalam menjaga rumah maupun lingkungan sekitar, terutama pada kondisi cuaca panas atau musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko terjadinya kebakaran. (afi)

Advertisement

Artikel Terkait

Kemenkum Kalbar Tegaskan BPBD dan Dinas Pemadam Kebakaran Tak Bisa Digabung, Berikut Aturannya

Kemenkum Kalbar Tegaskan BPBD dan Dinas Pemadam Kebakaran Tak Bisa Digabung, Berikut Aturannya

Kemenkum Kalbar menilai wacana penggabungan BPBD dan instansi Pemadam Kebakaran se-Kalbar menabrak aturan Permendagri.

Sambut HUT ke-255 Kota Pontianak, Kharitas Bhakti Gelar Sunatan Massal

Sambut HUT ke-255 Kota Pontianak, Kharitas Bhakti Gelar Sunatan Massal

Kegiatan bakti sosial digelar Rs Kharitas Bhakti bersama Dinas Sosial Kota Pontianak, Damkar Mitra Bhakti, dan Pontianak Post

Pahlawan Api di Tengah Kabut Asap: Bupati Landak Apresiasi Relawan Damkar

Pahlawan Api di Tengah Kabut Asap: Bupati Landak Apresiasi Relawan Damkar

Di tengah udara beracun akibat karhutla, Bupati Karolin apresiasi relawan damkar yang nekat padamkan api demi masyarakat.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer