PONTIANAK POST - Video aksi perundungan viral di media sosial. Seorang remaja putri mendapatkan perundungan dan penganiayaan oleh dua remaja putri. Kasus ini terjadi di Kecamatan Tumbang Titi pada 24 Maret 2026. Vidoenya pun viral di media sosial.
Dalam video yang berdurasi 1 menit lebih tersebut mempelihatkan seorang remaja putri yang mengenakan baju warna pink, dibuli dan dianiaya oleh dua pelaku yang juga masih berstatus di bawah umur.
Awalnya, pelaku disuruh jongkok dan dipaksa untuk mencium kaki kedua pelaku. Bukannya mereda, usai mencium kaki keduanya, pelaku justru semakin menjadi-jadi. Kedua pelaku menendang korban hingga terpental ke belakang. Korban yang terjatuh, diinjak oleh kedua pelaku.
Tak sampai di situ, korban juga dipaksa untuk berdiri dan yang mendapatkan tamparan dan pukulan. Rambut korban juga ditarik hingga korban terjatuh. Bukannya menyesal, di dalam video tersebut kedua pelaku sempat berpose menunjukkan rasa bangga dan bahagia karena telah menganiaya korban.
Baca Juga: Satgas Yon Parako 466 Pasgat Beri Layanan Kesehatan Gratis untuk Warga Korowai Batu
Di lokasi kejadian, terlihat sejumlah remaja yang menyaksikan aksi tak terpuji tersebut. Bukannya melerai dan menghentikan aksi pelaku, mereka justru acuh. Bahkan, salah satu dari mereka menvideokan aksi tersebut hingga akhirnya aksi mereka viral di media sosial.
Kejadin tersebut diduga terjadi di Desa Serengkah, Kecamatan Tumbang Titi. Pelaku dan korban diduga masih berstatus pelajar di salah satu SMP di Tumbang Titi. Hal tersebut dibenarkan oleh salah satu kepala SMP di Tumbang Titi.
Kepala sekolah tempat para pelaku mengenyam pendidikan, meminta agar masyarakat tenang dan tidak terprovokasi. Menurutnya, kasus tersebut telah ditangani oleh pihak kepolisian.
Sementara itu, Kapolres Ketapang, AKBP Muhammad Harris, mengatakan pihaknya sudah menangani kasus tersebut. "Sudah kami tangani," ungkap Harris saat dikonfirmasi, Kamis (26/3).
Kasat Reskrim Polres Ketapang, AKP Dedy Syahputra Bintang, mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan. "Sementara sedang dilakukan pemeriksaan dan didampingi KPPA," ungkap Putra.
Baca Juga: Babinsa Selakau Dampingi Pembudidaya Ikan, Dorong Produktivitas dan Ketahanan Pangan
Dia mengungkapkan, pelaku dan korban masih berstatus siswi SMP dan di bawah umur. Terkait motif perundungan dan penganiayaan tersebut, pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. "Untuk hasilnya akan kami sampaikan nanti ya," ujar Putra. (afi)