Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Teror Pembakaran di Air Upas Berulang, Warga Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku

Ahmad Sofi • Jumat, 27 Maret 2026 | 15:19 WIB

TEROR : Salah satu rumah warga di Air Upas yang dibakar orang tak dikenal.
TEROR : Salah satu rumah warga di Air Upas yang dibakar orang tak dikenal.


PONTIANAK POST - Teror pembakaran rumah dan pondok ladang di Kecamatan Air Upas kembali terjadi. Teror yang meresahkan masyarakat ini kembali terjadi pada 23 Maret 2026. Dua buah rumah dibakar orang tak dikenal.

Salah satu pemilik rumah yang dibakar pada 23 Maret 2026 mengaku, rumah yang dibangun di kebun sawit miliknya dibakar orang tak dikenal. Pelaku membakar rumaunya pada malam hari.

"Dibakarnya sekitar pukul 12.00 malam ke atas, karena jam 10.00 malam saya masih ada di sini," ungkap pemilik rumah.

Dia mengaku mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah. Dia meminta aparat penegak hukum untuk mengungkap dan menangkap pelaku pembakaran yang sudah sangat meresahkan ini.


"Tolong Bapak Presiden, aparat kepolisian untuk menangkap pelakunya. Jangan sampai kami masyarakat sendiri yang turun tangan," pintanya.

Sejak Juli 2025 hingga 23 Maret 2026, sudah 29 rumah dan pondok ladang telah dibakar oleh orang tak dikenal. Hal ini memicu keresahan di tengah masyarakat.

Menanggapi situasi tersebut, Ketua Pemuda Katolik Komcab Ketapang, Erasmus Canaga Antutn, menyampaikan keprihatinan mendalam atas kondisi keamanan yang kian memburuk di wilayah tersebut.

Dia menegaskan bahwa aksi pembakaran yang terus berulang bukan hanya persoalan kriminal biasa, melainkan bentuk teror yang mengancam stabilitas sosial masyarakat.

"Sejak bulan Juli 2025 sampai tanggal 23 Maret 2026 sudah 29 rumah dan pondok dibakar. Ini bukan angka kecil. Ini ancaman nyata bagi rasa aman masyarakat," tegas Eras, Rabu (25/3).

Baca Juga: Siswi SMP Diduga Jadi Pelaku Bullying di Ketapang, Kasus Ditangani Polisi

Menurutnya, fenomena ini menunjukkan adanya persoalan serius yang harus segera ditangani secara komprehensif. Tidak hanya merugikan secara materi, aksi tersebut juga menimbulkan trauma dan ketakutan yang berkepanjangan bagi warga.

Pemuda Katolik Komcab Ketapang secara tegas mengutuk keras segala bentuk teror dan intimidasi yang terjadi di Kecamatan Air Upas. Organisasi ini juga mendesak aparat penegak hukum untuk tidak tinggal diam dan segera mengambil langkah konkret.

"Kami mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak tegas, cepat, dan transparan dalam mengungkap pelaku serta menuntaskan kasus ini hingga ke akar-akarnya," tegasnya.

Selain itu, Pemuda Katolik juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak terprovokasi dan tetap menjaga persatuan di tengah situasi yang memanas. Kolaborasi antara masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, dan pemuda dinilai menjadi kunci penting dalam menjaga stabilitas wilayah.

"Kami mengajak semua pihak untuk bersatu menjaga keamanan lingkungan. Jangan sampai rasa takut memecah belah kita," ajaknya.

Baca Juga: Satgas Yon Parako 466 Pasgat Beri Layanan Kesehatan Gratis untuk Warga Korowai Batu

Eras menambahkan bahwa peran pemerintah daerah juga sangat diperlukan, khususnya dalam meningkatkan pengawasan dan memberikan perlindungan kepada masyarakat yang terdampak.

Dengan meningkatnya kasus pembakaran ini, masyarakat Air Upas berharap adanya langkah cepat dan nyata dari aparat dan pemerintah agar situasi segera kondusif.

Pemuda Katolik Komcab Ketapang menegaskan akan terus mengawal isu ini sebagai bentuk tanggung jawab moral terhadap masyarakat. Dia percaya, dengan kerja sama semua pihak, Air Upas bisa kembali aman dan terbebas dari teror.

"Pernyataan ini Kami sampaikan sebagai bentuk tanggung jawab moral dan kepedulian terhadap masyarakat," pungkasnya.

Sebelumnya, pada September 2025, polisi berhasil menangkap dua orang yang diduga sebagai pelaku teror penembakan dan pembakaran rumah dan pondok ladang di Kecanatan Air Upas. AD (29) dan I (24) ditangkap bersama sejumlah barang bukti, termasuk senapan angin dan senjata api rakitan (lantak).

Baca Juga: Babinsa Selakau Dampingi Pembudidaya Ikan, Dorong Produktivitas dan Ketahanan Pangan

Penangkapan dua pria ini merupakan tindaklanjut dari keresahan masyarakat di Kecamatan Air Upas dengan adanya teror penembakan dan pembakaran rumah dan pondok ladang. Tidak hanya sekali, namun sudah beberapa kali.

Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris, mengatakan kedua pelaku ditangkap setelah petugas melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan. Keduanya ditangkap di wilayah Kecamatan Air Upas.

"Dari pengembangan laporan beberapa korban terkait pondok ladangnya yang dibakar dan mengalami penembakan menggunakan senapan angin, kami langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan serta meminta keterangan dari beberapa saksi," kata Harris.

Sejak Juli 2025, polisi melakukan pendalaman dan pemeriksaan, termasuk meminta keterangan sejumlah saksi. Hasilnya, ada dua orang yang diduga sebagai pelakunya.

"Keduanya diduga kuat sebagai pelaku yang sering meneror warga dengan cara menembak warga menggunakan senapan angin serta menakuti warga dengan membakar rumah atau pondok ladang milik warga," ujarnya.

Baca Juga: SDN 3 Setalik Dirusak Orang Tak Dikenal, Polisi Temukan Bekas Kertas Dibakar di Ruang Kelas

Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya satu botol minyak tanah, satu buah senapan angin PCP, dan satu pucuk senjata api rakitan jenis lantak.

"Untuk barang bukti senjata angin dan senjata api rakitan, saat ini sedang dalam pemeriksaan Laboratorium Forensik Polda Kalbar. Kedua pelaku juga sudah dibawa ke Mapolres Ketapang untuk pemeriksaan lebih lanjut," papar Harris.

Polisi masih terus mendalami motif kedua pelaku melakukan teror tersebut. Pihaknya juga menjamin keamanan dan kondusifitas di wilayah Air Upas dan Kabupaten Ketapang. (afi)

Editor : Hanif
#Air Upas #polisi #Teror Pembakaran Rumah #Rasa Aman #tangkap pelaku