Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Lahan Terbakar 4 Hektare di Parit Seruat Kubu Raya Terus Didinginkan, Cegah Api Kembali Menyala

U
Penulis: Uray Ronald❯
Petugas melakukan pendinginan pada lahan bekas terbakar di kawasan Parit Seruat, Desa Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Minggu (13/9). (Humas Polri)
Petugas melakukan pendinginan pada lahan bekas terbakar di kawasan Parit Seruat, Desa Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Minggu (13/9). (Humas Polri)

Advertisement

 

PONTIANAK POST - Petugas melakukan pendinginan pada lahan bekas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Parit Seruat, Desa Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan lahan yang sebelumnya terbakar tidak kembali memunculkan titik api.

Upaya penanganan karhutla terus dilakukan di wilayah Kabupaten Kubu Raya. Petugas melakukan penyisiran sekaligus membasahi bagian lahan yang masih berpotensi menimbulkan asap atau bara.

Advertisement

Area yang menjadi sasaran pendinginan memiliki luas sekitar 4 hektare. Pendinginan dilakukan terutama pada bagian lahan yang masih berasap maupun memiliki potensi api kembali muncul.

Lokasi penanganan berada di kawasan Parit Seruat, Desa Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, pada titik koordinat 0°8'4,614"S 109°23'4,728"E.

Petugas memastikan proses pendinginan dilakukan secara menyeluruh untuk mencegah munculnya kembali titik api di area yang sebelumnya terbakar.

Pendinginan Dilakukan Setelah Pemadaman

Pendinginan menjadi langkah lanjutan setelah proses pemadaman. Upaya ini dilakukan untuk memastikan area yang sebelumnya terbakar benar-benar aman dan tidak kembali memunculkan api.

Petugas juga membasahi bagian-bagian lahan yang masih berpotensi menyimpan bara atau menimbulkan asap.

Penanganan tersebut menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam mengendalikan karhutla di Kubu Raya. Pemantauan, pemadaman, penyekatan hingga pendinginan dilakukan untuk memastikan tidak ada lagi titik api yang kembali menyala.

Masyarakat Diingatkan Tidak Membakar Lahan

Petugas juga terus mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas pembakaran lahan. Kebakaran lahan berpotensi meluas dan menimbulkan asap yang mengganggu kesehatan serta aktivitas warga.

Advertisement

Artikel Terkait

Polres Kubu Raya Tetapkan Dua Korporasi Tersangka Karhutla, Berkas Perkara Dilimpahkan ke Kejari

Polres Kubu Raya Tetapkan Dua Korporasi Tersangka Karhutla, Berkas Perkara Dilimpahkan ke Kejari

Polres Kubu Raya menetapkan dua korporasi sebagai tersangka karhutla. Berkas perkara telah dilimpahkan ke Kejari Mempawah untuk proses hukum

Evaluasi Kebakaran Hutan dan Lahan di Kalbar, Petani Diajak Membuka Lahan Tanpa Bakar

Evaluasi Kebakaran Hutan dan Lahan di Kalbar, Petani Diajak Membuka Lahan Tanpa Bakar

Evaluasi karhutla di Kubu Raya mendorong penguatan deteksi dini dan Gerbantar-Kalbar untuk membuka lahan tanpa bakar pada 2027.

Karhutla di Kubu Raya Jadi Sorotan, Staf Ahli Kapolri Turun Langsung ke Dua Lokasi Kebakaran

Karhutla di Kubu Raya Jadi Sorotan, Staf Ahli Kapolri Turun Langsung ke Dua Lokasi Kebakaran

Staf Ahli Kapolri tinjau dua lokasi karhutla di Kubu Raya. Polisi intensifkan patroli dan deteksi dini untuk mencegah titik api baru.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer