Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Tanpa Penggusuran, PKL Kuala Dua Kubu Raya Sepakat Mundur Lima Meter dari Badan Jalan

Ashri Isnaini • Senin, 16 Februari 2026 | 12:30 WIB

 

PENATAAN PKL: Kerja bakti pengecatan kios PKL di Jalan Raya Kuala Dua, Sabtu (14/2)  yang diikuti Bupati Kubu Raya, Sujiwo. Pemkab Kubu Raya menata kawasan ini tanpa membongkar lapak pedagang.
PENATAAN PKL: Kerja bakti pengecatan kios PKL di Jalan Raya Kuala Dua, Sabtu (14/2) yang diikuti Bupati Kubu Raya, Sujiwo. Pemkab Kubu Raya menata kawasan ini tanpa membongkar lapak pedagang.

PONTIANAK POST – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya memilih pendekatan persuasif dalam menata pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Raya Kuala Dua, Desa Kuala Dua. Alih-alih penggusuran, penataan dilakukan melalui kesepakatan pemunduran bangunan kios untuk mengurai kemacetan dan menghilangkan kesan kumuh.

Bupati Kubu Raya, Sujiwo, menjelaskan bahwa para pedagang sepakat untuk memundurkan bangunan kios sekitar empat hingga lima meter dari badan jalan. Hal ini bertujuan memberikan ruang bagi arus lalu lintas dan area parkir kendaraan.

"Sebenarnya tidak boleh ada bangunan di sepanjang jalan ini. Namun, karena ini menyangkut ekonomi masyarakat, saya beri toleransi, terlebih menjelang Ramadan dan Idulfitri," ujar Sujiwo saat mengikuti kerja bakti pengecatan kios PKL bersama perangkat desa di kawasan Simpang WBA di kawasan tersebut, Sabtu (14/2),

Menurutnya, penataan dilakukan menyusul adanya laporan masyarakat tentang keberadaan PKL di sepanjang Jalan Raya Kuala Dua yang dinilai menimbulkan kesan kumuh dan memicu kemacetan. Di sisi lain, pemkab menyadari bahwa para pedagang menggantungkan hidup dari aktivitas berjualan di lokasi tersebut.

“Kalau macet dan kumuh masyarakat minta dibongkar. Tapi pedagang bilang ini menyangkut makan keluarga. Makanya, sekarang saya hadir mencari solusi bagaimana bapak/ibu masih bisa bertahan berjualan, tapi masyarakat juga tidak terganggu,” katanya.

Sujiwo mengibaratkan posisinya seperti “kue bingke” yang terhimpit dua kepentingan. “Supaya atas tidak gosong dan bawah tidak gosong, ya kita tata seperti ini,” imbuhnya.

Selain pengaturan jarak bangunan, penataan juga dilakukan melalui pengecatan kios dengan warna seragam, dan pembersihan baliho liar agar kawasan terlihat lebih rapi dan tertib. Sujiwo menegaskan, cat yang digunakan dalam kerja bakti tersebut bukan bersumber dari APBD, melainkan bantuan pribadi dirinya bersama sejumlah pihak.

“Supaya tidak kelihatan kumuh, kita poles dan rapikan. Baliho yang robek kita buang, nanti dipasang resplang baru. Catnya ini bantuan pribadi, bukan dari APBD,” tegasnya.

Pemerintah daerah juga berencana menggandeng Bank Kalbar untuk memberikan dukungan perbankan bagi pelaku Usaha Miktor Kecil Menengah (UMKM) di kawasan tersebut.

“Nanti kita gandeng Bank Kalbar supaya ada partisipasi dukungan bagi pedagang kecil di sini,” ujarnya.

Ke depan, penataan akan dilanjutkan dengan penambahan tanaman hias dan penerangan agar kawasan semakin tertata. Program serupa juga akan diterapkan hingga ke Pasar Senggol yang sebelumnya telah diperlebar akses jalannya.

Sujiwo berharap, penataan tanpa penggusuran ini berdampak langsung pada peningkatan omzet pedagang, sebagaimana yang terjadi di kawasan Desa Kapur setelah dilakukan penataan.

“Biasanya dapat Rp200.000, setelah ditata bisa sampai Rp800.000. Mudah-mudahan di sini juga begitu,” ujarnya, disambut doa para pedagang.

Orang nomor satu di Pemerintahan Kubu Raya ini pun mengajak seluruh pedagang menjaga kebersihan dan tidak kembali menempatkan lapak di badan jalan, terlebih menjelang Ramadan saat aktivitas masyarakat meningkat.

“Mohon doanya dan kerja sama semua pedagang. Jaga kebersihan, jangan taruh lapak di depan jalan lagi. Biar tertib, jualan tetap jalan, dan masyarakat nyaman,” pungkasnya. (ash)

Editor : Hanif
#pkl #pedagang #kelancaran lalu lintas #Pemkab Kubu Raya #KUALA DUA