Bupati Karolin Resmikan Inovasi CAER, Percepat Layanan dan Permudah Audit

PONTIANAK POST — Bupati Landak, Karolin Margret Natasa, meresmikan peluncuran program inovasi digitalisasi arsip keuangan berbasis aplikasi yang diberi nama CAER (Cepat, Akurat, Efisien, dan Responsif) di Ngabang, Kabupaten Landak, pada Kamis (13/10). Agenda peluncuran yang turut disaksikan oleh jajaran Forkopimda dan para kepala desa se-Kabupaten Landak ini diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Landak guna mendongkrak transparansi, akuntabilitas, serta kualitas pelayanan publik.
Dalam sambutannya, Karolin memberikan apresiasi khusus kepada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Landak selaku inisiator sistem pengarsipan ini. Kehadiran inovasi tersebut dinilai sejalan dengan visi pimpinan daerah yang menuntut seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar lebih progresif dan tidak stagnan dalam rutinitas.
"Kami memang bersama dengan Wakil Bupati mendorong agar tiap OPD itu memiliki inovasi. Jangan hanya berada di dalam zona nyaman, tetapi juga terus berpikir apa yang masih bisa kita kerjakan untuk terus meningkatkan kinerja dalam bentuk inovasi-inovasi," ujar Karolin.
Baca Juga: Bupati Karolin Buka TMMD ke-130 Landak, Normalisasi Sungai Jadi Prioritas demi Ketahanan Pangan
Guna memacu produktivitas para aparatur sipil negara di wilayahnya, kepala daerah tersebut tak segan melontarkan peringatan keras. Ia mengultimatum seluruh pimpinan instansi yang terbukti minim gagasan pembaruan akan berhadapan langsung dengan sanksi kepegawaian.
"Nah ini, bagi Bapak dan Ibu yang belum me-launching program inovasi, saya tunggu sampai akhir tahun. Kalau enggak ada program inovasi tahun ini, tahun depan kita mutasi dan rotasi," tegas Karolin.
Terkait urgensi peluncuran CAER, Karolin membeberkan bahwa platform ini dirancang spesifik untuk mengurai benang kusut administrasi. Sistem elektronik ini diyakini menjadi solusi jitu mengatasi problem penumpukan berkas fisik serta kerumitan penelusuran data yang kerap menjadi momok saat musim audit tiba.
"Tadi Kepala BPKAD sudah dengan sengaja menunjukkan video kondisi betapa chaos-nya ruang bagian keuangan ketika di akhir tahun dan harus melakukan berbagai transaksi pembayaran dan sebagainya," ungkap Karolin.
Kendati migrasi ke sistem elektronik telah bergulir, Karolin menekankan bahwa dokumen cetak tidak akan serta-merta dihilangkan. Pencatatan konvensional tetap diwajibkan sebagai standar operasional pengamanan rekam jejak.
"Ada catatannya bahwa digitalisasi tidak menghilangkan hard copy. Hard copy tetap harus dibuat, kemudian dilakukan penyimpanan secara digital," jelasnya.
Menutup arahannya, ia menyadari adanya tantangan adaptasi teknologi di kalangan sebagian pegawai pemerintahan. Namun, transformasi etos kerja menuju iklim digital merupakan kewajiban mutlak yang tak bisa ditawar.



