
PONTIANAK POST — Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Melawi menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Keterbukaan Informasi Publik sebagai bagian dari upaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan pemerintahan. Kegiatan yang dilangsungkan pada Kamis (3/7) di Ruang Rapat Perumdam Tirta Melawi ini diikuti oleh perwakilan dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Melawi dan mendapat apresiasi dari Bupati Melawi, H. Dadi Sunarya Usfa Yursa.
Bimtek dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Melawi, Paulus, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya penguatan pemahaman keterbukaan informasi publik di lingkungan pemerintah daerah. “Keterbukaan informasi adalah amanat undang-undang sekaligus tuntutan masyarakat. Melalui bimtek ini, kita harapkan seluruh dinas dan lembaga di Kabupaten Melawi mampu menerapkan prinsip-prinsip keterbukaan secara optimal,” ujar Paulus.
Ia juga memberikan apresiasi kepada Perumdam Tirta Melawi atas inisiatifnya menggelar kegiatan ini untuk seluruh OPD. Menurutnya, langkah tersebut menjadi bentuk nyata kesadaran akan pentingnya keterbukaan dalam mendukung kualitas pelayanan publik yang lebih baik.
Sementara itu, Direktur Perumdam Tirta Melawi, Bambang Setiawan, dalam sambutannya menyatakan bahwa bimtek ini merupakan bentuk komitmen pihaknya dalam membangun sistem pelayanan yang informatif dan terbuka. “Sebagai BUMD yang langsung bersentuhan dengan masyarakat, Perumdam Tirta Melawi ingin menjadi contoh dalam implementasi keterbukaan informasi. Kami berharap peserta bimtek dapat menyerap materi dengan baik dan menerapkannya di unit kerja masing-masing,” jelas Bambang.
Hadir sebagai narasumber utama, Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat, M. Darusalam, memaparkan prinsip-prinsip dasar keterbukaan informasi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008. Ia juga menjelaskan peran strategis Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dalam mengelola informasi secara profesional.
“Keterbukaan informasi publik bukan sekadar soal akses, tetapi juga tentang membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Di era digital saat ini, transparansi adalah pilar utama dalam pelayanan publik yang baik,” tegas Darusalam. Bimtek ini juga diisi dengan sesi diskusi interaktif, tempat peserta berbagi pengalaman serta menyampaikan kendala dalam pengelolaan informasi di masing-masing instansi.
“Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh instansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Melawi dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat fungsi PPID, dan menjunjung tinggi prinsip transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan,” pungkas Bambang. (wan)



