PONTIANAK - Masyarakat Kabupaten Melawi melaporkan Bupati Melawi, Dadi Sunarya Usfa Yursa, ke pengacara kondang Kamarudin Simanjuntak terkait dugaan korupsi pengadaan air bersih di 11 desa di wilayah tersebut.
Pengacara kondang Kamarudin Simanjuntak mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan menyampaikan laporan tersebut kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kami selaku kuasa hukum masyarakat anti korupsi atau sudah bosan korupsi melaporkan Bupati Melawi Kalimantan Dadi Sunarya," ungkap Kamarudin Simanjuntak seperti dikutip dari Tiktok @publik.update pada Selasa, 13 Agustus 2024.
Menurut Kamarudin, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Melawi hanya Rp43 miliar. Akan tetapi harta pribadi bupati itu lebih dari Rp100 miliar. Antara lain, kata dia, bupati Dadi bisa membuat pabrik, padahal dia tidak punya sawit.
"Kemudian juga perbaikan anggaran air minum. Kemudian anggaran air minum ini diperbaiki atau diproduksi ke desa-desa, dikerjakan Cuma 10 persen tapi dibikin anggarannya 100 persen. Kerugian negara kurang lebih Rp25 miliar," jelasnya.
Ia mengatakan ada beberapa contoh yang dilakukan oleh Bupati Melawai yang menurutnya adalah korupsi nyata merugikan keuangan negara hingga lebih dari Rp 200 miliar.
"Sebenarnya masih banyak lagi di sini kerugian yang dilaporkan ke kami. Tapi kami berikan contoh ini saja, ini sebetulnya laporan daripada masyarakat bagaimana korupsi itu bisa tumbuh berkembang di Kabupaten Melawi Kalimantan Kalimantan Barat," tutupnya.
Amarah Pernah Laporkan Bupati Melawi ke KPK
Sebelumnya, akhir bulan Mei 2024, sejumlah massa aksi mengatasnamakan Masyarakat Daerah Anti Rasuah (Amarah) menggelar aksi di halaman Gedung Merah Putih KPK pada hari Kamis (30/5).
Mereka meminta KPK turun tangan mengusut dugaan korupsi di Pemerintahan Kabupaten Melawi. Dalam aksi tersebut, masa memeinta KPK mengusut Bupati Melawi Bupati Dadi Sunarya Usfa Yursa ke KPK atas dugaan rasuah proyek pemerintahan daerah.
Permintaan pengusutan tersebut dilakukan usai Dadi dilaporkan ke KPK. "Pemerintahan Kabupaten Melawi dibawah kepemimpinan Bupati Bupati Dadi Sunarya Usfa Yursa kacau dalam pengelolaan keuangan daerah. Mulai dari defisit anggaran hingga banyaknya dugaan kongkalingkong proyek pemerintahan yang tidak beres," ujar Koordinator Aksi Abdullah di Jakarta.
Menurut dia ketidakberesan pengelolaan pemerintahan dan anggaran daerah bisa dilihat dari adanya defisit APBD Rp81 miliar pada tahun 2022. "Hingga saat ini Melawi tak kunjung mengalami banyak kemajuan pasca otonom dari Kabupaten Sintang," ucap dia. "Pemerintah Kabupaten Melawi juga menjadi sorotan terkait utang Rp97 Miliar yang berimbas pada jalannya roda pemerintahan daerah. Selain itu, berbagai persoalan lain bermunculan diantaranya banyak berbagai laporan terkait dengan dugaan adanya proyek fiktif yang merugikan negara yang kami laporkan hari ini," sambungnya.
Abdullah meminta KPK RI, menindaklanjuti laporan dan bukti-bukti yang telah diberikan pihaknya yang telah diterima langsung bagian pengaduan masyarakat (dumas). "KPK harus turun gunung menyelidiki berbagai dugaan korupsi dan penyelewengan tata pemerintahan di Kabupaten Melawi. Tangkap dan Adili siapapun yang melakukan korupsi," ujarnya.
"Dan kami juga mengingatkan kepada seliruh pemerintahan daerah agar menjalankan tata kelola pemerintahan yang baik dan benar-benar fokus memajukan daerah dan mensejahterakan masyarakat, bukan malah memperkaya diri sendiri dan golonganya," pungkas Abdullah.(den/mif)
Editor : Miftahul Khair