Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

DPRD Mempawah Mediasi Polemik Harga Lahan Antara Warga dan Perusahaan

W

PERTEMUAN: Rapat dengar pendapat antara perusahaan dan warga Mendalok yang difasilitasi komisi III DPRD Mempawah.
PERTEMUAN: Rapat dengar pendapat antara perusahaan dan warga Mendalok yang difasilitasi komisi III DPRD Mempawah.


Advertisement

PONTIANAK POST– Polemik penetapan harga lahan antara warga Desa Mendalok, Kecamatan Sungai Kunyit, dengan PT Unicoco Industries Indonesia mencuat ke permukaan. Komisi III DPRD Kabupaten Mempawah turun tangan dengan memfasilitasi pertemuan kedua belah pihak melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di ruang rapat DPRD, Senin (2/3).

Rapat dipimpin Ketua Komisi III, Paulus, SH, didampingi anggota Komisi III H. Anwar, S.Pd, SH, MH dan H. Ria Mulyadi, S.Sos. Hadir pula perwakilan Dinas Perhubungan dan Lingkungan Hidup Kabupaten Mempawah, Dinas PM KUKM, manajemen PT Unicoco Industries Indonesia, serta Masyarakat Peduli Lingkungan Desa Mendalok.

Dalam pertemuan tersebut, perbedaan nilai jual lahan menjadi pokok pembahasan utama. Warga tetap pada tuntutan harga Rp700 ribu per meter persegi, sedangkan pihak perusahaan baru menyanggupi Rp400 ribu per meter persegi. Selisih harga yang cukup signifikan itu membuat proses pembebasan lahan belum mencapai kesepakatan.

Advertisement

Paulus menegaskan DPRD hadir untuk menjembatani komunikasi agar persoalan tidak berlarut-larut. Menurutnya, forum tersebut menjadi ruang terbuka bagi kedua pihak untuk menyampaikan sikap masing-masing secara langsung.

“DPRD berada di posisi mediator. Kami ingin ada komunikasi yang transparan dan solusi yang jelas, sehingga tidak ada pihak yang merasa dirugikan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pihak perusahaan menyampaikan belum dapat memenuhi permintaan harga warga dan masih perlu berkoordinasi dengan pimpinan sebelum mengambil keputusan lebih lanjut. Komisi III pun meminta agar respons perusahaan dapat segera disampaikan demi menjaga kondusivitas di lapangan.

Advertisement

Selain soal harga, rapat juga menyoroti dokumen dan pelaksanaan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal). Dari laporan masyarakat, disebutkan adanya sejumlah persoalan di lapangan yang dinilai perlu klarifikasi dan peninjauan ulang.

Paulus memastikan DPRD akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan pengecekan langsung terhadap izin dan pelaksanaan Amdal perusahaan. Selama ini, laporan kedinasan diterima secara berkala setiap enam bulan, namun DPRD menilai perlu ada verifikasi lapangan untuk memastikan kesesuaian dengan kondisi riil.

Ia juga menyayangkan persoalan ini belum pernah diselesaikan melalui dialog langsung antara perusahaan dan warga sebelum difasilitasi DPRD. Komisi III berharap pertemuan ini menjadi awal dari proses penyelesaian yang konstruktif. DPRD menekankan pentingnya keseimbangan antara keberlanjutan investasi dan perlindungan hak masyarakat serta lingkungan.

“Harapan kami ada titik temu melalui musyawarah. Investasi harus tetap berjalan, tetapi hak masyarakat dan aspek lingkungan juga wajib diperhatikan,” tegasnya. (wah)

Advertisement

Artikel Terkait

MRT Jakarta Jajaki Investasi TOD Glodok dengan Investor Singapura

MRT Jakarta Jajaki Investasi TOD Glodok dengan Investor Singapura

MRT jajaki investasi kawasan TOD di Glodok bersama investor Singapura, mencakup pendanaan kreatif, retail, komersial dan rantai pasok.

Investasi di Sintang Wajib Sejalan dengan Kepatuhan Pajak, Bupati Ungkap Dampaknya bagi Daerah

Investasi di Sintang Wajib Sejalan dengan Kepatuhan Pajak, Bupati Ungkap Dampaknya bagi Daerah

Investasi di Sintang didorong sejalan dengan kepatuhan pajak agar memberi manfaat bagi pembangunan, ekonomi, dan masyarakat.

Pengamat: Data SE2026 di Kalbar Harus Menggambarkan Kondisi Ekonomi Sebenarnya

Pengamat: Data SE2026 di Kalbar Harus Menggambarkan Kondisi Ekonomi Sebenarnya

Akademisi Untan mengingatkan data SE2026 yang tidak sesuai kondisi lapangan bisa memicu salah kebijakan, investasi berlebihan, dan kerugian

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer