Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

DPRD Pontianak Dorong Penataan Kabel Listrik dan Internet agar Tak Semrawut

M
Penulis: Mirza Ahmad Muin❯
Wakil Ketua DPRD Kota Pontianak, Bebby Nailufa.
Wakil Ketua DPRD Kota Pontianak, Bebby Nailufa.

PONTIANAK POST - Wakil Ketua DPRD Kota Pontianak, Bebby Nailufa mengatakan, Rancangan Peraturan Daerah tentang utilitas telah dilakukan di beberapa kecamatan Kota Pontianak. Dalam pengelolaannya ke depan, penataan jaringan listrik hingga kabel internet akan dilakukan, agar tidak semakin semrawut.


Advertisement

“Raperda utilitas ini sudah kami sosialisasikan di beberapa kecamatan Kota Pontianak. Dalam aturan ini, ke depan akan ditata jaringan kabel. Baik itu jaringan kabel listrik hingga internet. Jika jaringan kabel ini tidak ditata dari sekarang, akan menimbulkan semrawut. Ini sudah terjadi di kota-kota besar,” ujar Bebby kepada Pontianak Post, Selasa (25/11).

Raperda utilitas ini merupakan ajuan inisiasi DPRD Kota Pontianak. Teman-teman legislatif melihat, penataan jaringan kabel sudah seharusnya dilakukan di Pontianak. Terlebih jika melihat perkembangan kota ini ke depan akan semakin maju. Pastinya akan terdapat banyak persoalan dihadapi. Salah satunya penataan jaringan sudah seharusnya direncanakan dari sekarang.

Artinya dari sisi penataan kabel baik itu jaringan listrik, internet hingga PDAM akan dilakukan semuanya. Bisa dilihat saat ini di beberapa titik Kota Pontianak, tampak jaringan listrik dan internet begitu semrawut. Dengan adanya regulasi ini nanti, semua akan diatur ulang.

Advertisement

Pihaknya juga sudah melihat penataan jaringan di Bandung. Mereka menyusun rencana ini sejak belasan tahun lalu dan baru terealisasi beberapa tahun ini. Mekanisme kerja jaringan ini akan dibuat di bawah tanah. Sehingga nanti tidak ada lagi jaringan berdiri dan  menjuntai di tiang listrik. Memang untuk mewujudkan penataan jaringan di bawah tanah memakan waktu cukup lama, sebab harus dibangun tempat jaringan-jaringannya terlebih dahulu.

Biaya untuk realisasi penataan jaringan ini juga tidak sedikit. Namun Bebby optimis, ini bisa dilakukan di Kota Pontianak. Untuk tahap awal, bisa dengan skema mewujudkan penataan jaringan di daerah yang sudah ditentukan. Atau daerah percontohan. Setelah itu jadi, barulah berkembang ke daerah lainnya.

Sisi positif penataan jaringan ini, pihak pemilik kabel, seperti PLN, internet dan lainnya akan dikenakan biaya. Dari biaya perawatan jaringan itu, akan  masuk ke kas dan bisa menjadi tambahan pendapatan asli daerah (PAD).

Advertisement

Pengelolaannya bisa dilakukan oleh Perusda atau BUMD milik Kota Pontianak. “Soal pengelolaannya ini tidak sulit. PR saat ini, regulasi utilitas harus menjadi Perda. Setelah itu barulah kita tata jaringan di Kota Pontianak, termasuk menyiapkan alokasi anggaran untuk pembangunan penataan jaringan sebagai langkah awal,” katanya.(iza)

Advertisement

Artikel Terkait

Pansus DPRD Kalbar Mantapkan Draf Raperda Kratom, Siap Konsultasi ke Dewan Ekonomi Nasional

Pansus DPRD Kalbar Mantapkan Draf Raperda Kratom, Siap Konsultasi ke Dewan Ekonomi Nasional

Raperda Tata Kelola Kratom Kalbar masuk tahap pemantapan. Pansus DPRD bersiap gelar konsultasi lanjutan dengan DEN demi regulasi ideal.

Susun Produk Hukum, Kemenkum Kalbar Fasilitasi DPRD Pontianak Konsultasi Raperda Inisiatif

Susun Produk Hukum, Kemenkum Kalbar Fasilitasi DPRD Pontianak Konsultasi Raperda Inisiatif

Kemenkum Kalbar fasilitasi konsultasi Sekretariat DPRD Pontianak terkait tata cara harmonisasi Raperda inisiatif lewat e-Harmonisasi.

Pemkab Kayong Utara Siapkan Raperda, Radio Kayong Utara Didorong Makin Dekat dengan Warga

Pemkab Kayong Utara Siapkan Raperda, Radio Kayong Utara Didorong Makin Dekat dengan Warga

Pemkab Kayong Utara menyiapkan Raperda LPPL Radio Kayong Utara untuk memperkuat layanan informasi dan mendekatkan radio ke warga.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer