Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Raih Opini WTP, Pemprov Kalbar Diminta Tuntaskan Catatan BPK dalam 60 Hari

D
Penulis: Deny Hamdani❯
Rapat Paripurna Penyerahan Pemeriksaan Laporan Hasil atas Laporan Keuangan Pemprov Kalbar tahun 2025 dwn Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Daerah tahun 2025 Provinsi Kalbar oleh BPK RI, Kamis (4/6) dihadiri jajaran DPRD Kalbar, Forkopimda dan tamu undangan lainnnya. (DENY HAMDANI/PONTIANAK POST)
Rapat Paripurna Penyerahan Pemeriksaan Laporan Hasil atas Laporan Keuangan Pemprov Kalbar tahun 2025 dwn Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Daerah tahun 2025 Provinsi Kalbar oleh BPK RI, Kamis (4/6) dihadiri jajaran DPRD Kalbar, Forkopimda dan tamu undangan lainnnya. (DENY HAMDANI/PONTIANAK POST)

Advertisement

PONTIANAK POST – Keberhasilan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025 mendapat apresiasi dari DPRD dan jajaran pemerintah daerah. Namun demikian, sejumlah catatan yang diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI diminta segera ditindaklanjuti agar tidak menjadi temuan berulang pada pemeriksaan berikutnya.

Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, menyampaikan penghargaan kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), DPRD Kalbar, serta tim auditor BPK RI yang telah bekerja selama proses pemeriksaan hingga menghasilkan opini tertinggi dalam audit laporan keuangan pemerintah daerah.

“Terima kasih kepada seluruh OPD yang telah bekerja keras menindaklanjuti berbagai temuan sehingga hari ini Kalimantan Barat kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian,” kata Krisantus usai Rapat Paripurna Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2025.

Ia juga mengapresiasi peran DPRD Kalbar yang selama ini menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam memberikan berbagai masukan dan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah.

Selain itu, Krisantus menyampaikan terima kasih kepada tim auditor BPK RI yang telah melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap seluruh perangkat daerah selama beberapa bulan terakhir.

Advertisement

Meski berhasil meraih opini WTP, Krisantus menegaskan masih terdapat sejumlah catatan yang harus segera ditindaklanjuti oleh perangkat daerah terkait.

“Masih ada beberapa catatan yang harus segera diselesaikan karena berkaitan langsung dengan tata kelola dan fiskal daerah. Saya minta seluruh OPD segera menindaklanjutinya,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Aloysius, mengatakan DPRD memberikan apresiasi atas capaian opini WTP yang kembali diraih Pemprov Kalbar.

Menurutnya, opini tersebut menunjukkan pengelolaan keuangan daerah secara umum telah berjalan baik. Namun, berbagai rekomendasi yang diberikan BPK tetap harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah.

“Tadi BPK memberikan opini WTP, tetapi ada beberapa catatan yang harus segera diselesaikan. BPK memberikan batas waktu 60 hari untuk menindaklanjuti rekomendasi tersebut,” katanya.

Advertisement

Artikel Terkait

BPK Berikan Opini WTP untuk Pemprov Kalbar Tahun 2025, Tindak Lanjut Rekomendasi Capai 84 Persen

BPK Berikan Opini WTP untuk Pemprov Kalbar Tahun 2025, Tindak Lanjut Rekomendasi Capai 84 Persen

Pemprov Kalbar kembali meraih opini WTP dari BPK RI. Tindak lanjut rekomendasi audit mencapai 84 persen, di atas rata-rata nasional.

Pemkab Sintang Kembali Raih Opini WTP atas LKPD 2025, Tata Kelola Keuangan Diapresiasi

Pemkab Sintang Kembali Raih Opini WTP atas LKPD 2025, Tata Kelola Keuangan Diapresiasi

Pemkab Sintang kembali raih opini WTP atas LKPD 2025, bukti pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.

Pemkab Ketapang Raih Opini WTP Ke-12 Berturut-turut dari BPK Kalbar

Pemkab Ketapang Raih Opini WTP Ke-12 Berturut-turut dari BPK Kalbar

Pemerintah Kabupaten Ketapang kembali meraih opini WTP ke-12 berturut-turut atas LKPD Tahun Anggaran 2025.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer