Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dana Bagi Hasil Dipangkas, Pemkot Pontianak Perketat Belanja dan Tunda Program Pemerintah

M
Penulis: Mirza Ahmad Muin❯
Sekda Pontianak, Amirullah
Sekda Pontianak, Amirullah

Advertisement

PONTIANAK POST - Sekda Kota Pontianak Amirullah mengakui pemangkasan dana bagi hasil (DBH) untuk Pemerintah Kota Pontianak dari pemerintah pusat begitu besar jumlahnya.

Untuk menyiasatinya, pemerintah kini harus lebih adaptif sekaligus mengencangkan ikat pinggang di keuangan daerah agar tujuan program bisa berjalan dan dirasakan manfaatnya bagi masyarakat.  

“Hasil pertemuan kepala daerah dengan Menteri Dalam Negeri baru-baru ini memang salah satu pembahasannya tentang dana bagi hasil. Untuk Pemkot Pontianak memang dana bagi hasil ini cukup banyak dipangkas. Dua ratusan miliar. Bagi kita ini jumlahnya besar,” ujar Amirullah, Rabu (10/6).

Advertisement

Pengurangan dana bagi hasil ini ditetapkan ketika Pemkot Pontianak sudah menetapkan APBD murni 2026. Karena terjadi perubahan angka yang besar, maka Pemkot Pontianak melakukan perubahan. Imbasnya terdapat perubahan target karena penerimaan dana bagi hasil ini berkurang untuk Pemkot Pontianak.

Untuk mensiasati kekurangan anggaran ini, Pemkot Pontianak melakukan penyesuaian untuk semua program yang tadinya sudah tersusun di APBD murni 2026. Mulai dari peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) seperti sektor pajak daerah, retribusi dengan melakukan intensifikasi peningkatan rasio pajak.

Advertisement

“Selam aini untuk PBB hanya di angka 42 sampai 45 persen saja. Ini harus kita tingkatkan melalui kepatuhan bayar pajak. Ketika kepatuhan bayar pajak masyarakat meningkat maka akan turut berdampak pada peningkatan PAD,” ujarnya.

Dicontohkan Amirullah seperti pembayaran pajak restoran harus dibayarkan sesuai transaksi berdasarkan asesmen. Di sini, dituntut kejujuran pemilik usaha untuk membayarkan pajak sesuai transaksi. Mereka melaporkan dan membayar kewajiban pajak ini ke Pemkot Pontianak.

“Ini sesuai arahan Wali Kota. Yaitu intensifkan pajak dan meningkatkan kepatuhan masyarakat untuk membayar retribusi daerah. Hasilnya nanti juga akan dikembalikan ke masyarakat dalam bentuk pembangunan daerah,” ujarnya.

Kehilangan dua ratusan miliar dari DBH ini memang berat bagi Pemkot Pontianak. Tetapi Pemkot juga tidak boleh berpangku tangan. Tidak boleh menyerah. Makanya saat ini, yang dilakukan ada tiga hal. Pertama belanja dihemat, program ditunda atau paling berat membatalkan program.

“Selama ini hasil diskusi kami dengan DPRD, hanya menggunakan dua opsi. Yaitu belanja di hemat atau penundaan program. Jadi belum ada sampai pembatalan program,” ungkapnya.

Advertisement

Artikel Terkait

WFH Dinilai Mampu Tekan Biaya Operasional Pemkot Pontianak Secara Signifikan

WFH Dinilai Mampu Tekan Biaya Operasional Pemkot Pontianak Secara Signifikan

Wali Kota Pontianak Edi Kamtono menyebut kebijakan WFH mampu menekan biaya listrik dan operasional kantor.

Edi Kamtono Jenguk Pasien Gereja Stella Maris Satu per Satu, Biaya Pengobatan Ditanggung Penuh Pemkot Pontianak

Edi Kamtono Jenguk Pasien Gereja Stella Maris Satu per Satu, Biaya Pengobatan Ditanggung Penuh Pemkot Pontianak

Wali Kota Pontianak Edi Kamtono menjenguk pasien satu per satu dan memastikan seluruh biaya pengobatan korban dugaan keracunan makanan ditan

Pemkot Pontianak Pastikan SILPA Dimanfaatkan untuk Dukung Pembangunan Lebih Optimal

Pemkot Pontianak Pastikan SILPA Dimanfaatkan untuk Dukung Pembangunan Lebih Optimal

Pemkot Pontianak pastikan SILPA dimanfaatkan untuk pembangunan dan menjaga stabilitas ekonomi daerah.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer