Sekda Harisson Dorong ASN Kalbar Adaptif dan Berintegritas Hadapi Birokrasi Modern

PONTIANAK POST – Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Harisson, membuka Pelatihan Dasar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalbar serta Workshop Penilaian Tingkat Kematangan Perangkat Daerah Tahun 2026 di Aula Bhinneka Tunggal Ika, Kantor BPSDM Kalbar, Senin (22/6).
Pembukaan kegiatan ditandai dengan pengalungan tanda peserta oleh Sekda Kalbar. Dalam kesempatan tersebut, Sekda bersama Kepala BPSDM Kalbar, Kasatpol PP Kalbar, Kepala Biro Organisasi Setda Kalbar, serta perwakilan Polda Kalbar turut menyerahkan bantuan melalui program ASN Kalbar Peduli kepada anak yatim piatu.
Dalam sambutannya, Harisson menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Kalbar terus berupaya membangun birokrasi yang profesional, adaptif, dan berorientasi pada hasil. Untuk mewujudkan hal tersebut, diperlukan aparatur yang memiliki kompetensi, integritas, serta kemampuan beradaptasi terhadap perubahan.
Baca Juga: Pemprov Kalbar Perkuat Tata Kelola Keuangan Daerah *Sekda Harisson Hadiri Sidang Paripurna DPRD
“ASN tidak cukup hanya memiliki kemampuan teknis, tetapi juga harus memiliki karakter yang kuat, integritas, dan kemauan untuk terus belajar menghadapi perubahan yang semakin cepat,” ujarnya.
Menurutnya, Pelatihan Dasar Satpol PP dan Workshop Penilaian Tingkat Kematangan Perangkat Daerah menjadi bagian penting dalam memperkuat kapasitas aparatur sekaligus mendorong transformasi birokrasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalbar.
Kepada peserta Pelatihan Dasar Satpol PP, Harisson mengingatkan bahwa tugas Satpol PP tidak hanya berkaitan dengan penegakan peraturan daerah, tetapi juga menjadi representasi pemerintah yang berhadapan langsung dengan masyarakat.
“Menjadi Satpol PP berarti membawa wajah pemerintah daerah. Sikap, perilaku, dan tindakan dalam menjalankan tugas akan menjadi penilaian masyarakat terhadap pemerintah,” tegasnya.
Ia menekankan pentingnya integritas, disiplin, profesionalisme, serta pendekatan humanis dalam pelaksanaan tugas Satpol PP.
Menurutnya, penegakan aturan harus tetap mengedepankan komunikasi dan pendekatan persuasif agar keberadaan Satpol PP benar-benar dirasakan sebagai pelindung dan pengayom masyarakat.
“Saya ingin Satpol PP Kalbar mampu menjalankan tugas dengan pendekatan yang humanis, persuasif, dan edukatif, sehingga masyarakat merasa dilayani dan dilindungi,” katanya.



