Memasuki Periode Rawan Karhutla, BPBD Kalbar Minta Masyarakat Tak Melakukan Pembakaran Lahan

PONTIANAK POST - Potensi kemudahan terjadinya kebakaran hutan dan lahan masih mengancam hampir seluruh wilayah Kalimantan Barat hingga 25 Oktober 2026 mendatang. Kondisi ini menjadi perhatian serius di tengah masih ditemukannya titik panas di Kabupaten Ketapang, dan terbatasnya jarak pandang akibat kabut asap di sejumlah daerah.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalbar Ridwan mengimbau masyarakat maupun pihak korporasi untuk tidak melakukan pembakaran lahan. Upaya pencegahan dinilai penting agar penanganan karhutla yang telah dilakukan tidak menjadi sia-sia.
Berdasarkan data potensi kemudahan terjadinya karhutla untuk periode 22–25 Oktober, hampir seluruh kecamatan, dan kabupaten di Kalbar masuk dalam wilayah yang berpotensi mengalami kebakaran.
Baca Juga: Perkuat Kelembagaan Bencana, Kemenkum Kalbar Harmonisasi Raperbup BPBD Sekadau
“Kalau dilihat dari potensi kemudahan terjadi karhutla dari tanggal 22 Oktober sampai 25 Oktober nanti, hampir seluruh kecamatan ataupun kabupaten di wilayah kita ini berpotensi terjadinya karhutla,” kata Ridwan dalam pemaparan perkembangan penanganan karhutla, Kamis (22/10).
Di sisi lain, data titik panas masih menunjukkan adanya peningkatan. Berdasarkan data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang diterima hingga Rabu (21/10) pukul 23.59, terdeteksi 83 titik panas dengan tingkat kepercayaan tinggi. Seluruhnya berada di Kabupaten Ketapang, sedangkan kabupaten lainnya tidak tercatat memiliki titik panas pada kategori tersebut.
Data aplikasi Sistem Pemantauan Karhutla (Sipongi) juga memperlihatkan peningkatan dibandingkan hari sebelumnya. Berdasarkan tiga sumber satelit, yakni Terra/Aqua, SNPP, dan NOAA, titik panas dengan tingkat kepercayaan tinggi paling banyak terdeteksi melalui satelit Terra/Aqua sebanyak 42 titik. Sementara SNPP dan NOAA masing-masing mencatat tiga titik.
Ridwan menyebutkan, hasil patroli yang dilakukan di wilayah Ketapang sehari sebelumnya juga masih menemukan titik-titik panas. Karena itu, tindakan pemadaman tetap diperlukan untuk mencegah kebakaran meluas.
Baca Juga: Tak Cari Menang-Kalah, Tim Hukum Nafas Kalbar: Gugatan Karhutla Cari Akar Masalah dan Solusi
Selain ancaman kebakaran, dampak kabut asap masih dirasakan di sejumlah wilayah. Data BMKG hingga Kamis pukul 06.00 menunjukkan jarak pandang di sebagian besar daerah mulai membaik. Namun, Ketapang, dan Kapuas Hulu masih mencatat jarak pandang kurang dari satu kilometer.
Di Ketapang, jarak pandang pada pagi hari hanya sekitar 200 meter. Sementara di Kapuas Hulu mencapai 800 meter. Adapun jarak pandang di kabupaten lain, termasuk Kota Pontianak, dan Singkawang, dilaporkan mengalami perbaikan.
Dari sisi cuaca, hujan ringan pada 22 Oktober berpotensi terjadi di Kapuas Hulu, Kayong Utara, Ketapang, Kota Singkawang, Landak, Melawi, Mempawah, Sambas, Sanggau, Sekadau, dan Sintang. Hujan dengan intensitas sedang berpotensi terjadi di Bengkayang dan Kubu Raya. Sementara potensi hujan lebat nihil dalam prakiraan yang disampaikan.



