Hotpsot Nol, Pesawat OMC Kalbar Digeser ke Indonesia Timur

PONTIANAK POST - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mulai mengalihkan armada Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) dari wilayah yang memasuki musim hujan, termasuk Kalimantan Barat, ke sejumlah daerah di Indonesia Timur yang masih membutuhkan penanganan kebencanaan.
Pergeseran tersebut dilakukan setelah ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah mulai mereda. Di Kalimantan Barat, jumlah titik panas (hotspot) tercatat nihil selama sepekan terakhir seiring masuknya musim penghujan.
Kepala BNPB Kristomei Sianturi mengatakan, evaluasi pelaksanaan OMC diperlukan untuk memetakan daerah yang masih membutuhkan intervensi cuaca dan wilayah yang mulai memasuki musim hujan. Hal itu disampaikannya dalam rapat evaluasi OMC di Posko Terpadu Base Ops Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (2/11).
"Jadi, pagi ini sengaja saya kumpulkan kembali untuk mendengarkan evaluasi, termasuk memberikan arahan sedikit ke depan apa yang harus kita kerjakan," kata Kristomei.
Melalui evaluasi tersebut, armada dan aset OMC yang sebelumnya beroperasi di Sumatera Selatan, Jambi, Riau, dan Kalimantan Barat akan direposisi ke daerah lain yang masih membutuhkan penanganan. Wilayah sasaran antara lain Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Maluku Utara, hingga Papua Selatan. "Kalau bisa kita tambah, kita geser mana yang bisa kita geser dan kita tambah aset di sana," ujarnya.
Seiring peralihan musim, BNPB juga mulai menggeser fokus kesiapsiagaan dari penanganan karhutla menuju ancaman bencana hidrometeorologi, terutama banjir dan tanah longsor. Untuk itu, BNPB telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 4/2026 tertanggal 30 Oktober 2026 tentang Langkah-Langkah Kesiapsiagaan Menghadapi Musim Hujan 2026/2027.
Surat edaran yang telah disampaikan kepada gubernur, bupati, dan wali kota di seluruh Indonesia tersebut menginstruksikan pemerintah daerah meningkatkan kewaspadaan serta menyiapkan personel, peralatan, dan kapasitas masyarakat dalam menghadapi potensi banjir dan longsor. (ant/ars)



