Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Sekwan; 65 Dewan Kalbar Tetap Dilantik

Salman Busrah • Kamis, 26 September 2019 | 20:10 WIB
Komisi V DPRD Kalbar melakukan monitoring ke Kabupaten Sambas untuk mewujudkan pembangunan SMK 1 Unggulan Sambas.
Komisi V DPRD Kalbar melakukan monitoring ke Kabupaten Sambas untuk mewujudkan pembangunan SMK 1 Unggulan Sambas.
PONTIANAK—Permintaan Majelis Kehormatan (MK) DPP Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) di Jakarta memohon menunda pelantikan caleg terpilih, Cok Hendri Ramapon sebagai anggota DPRD Kalbar dapil 6 (Sanggau-Sekadau) sepertinya urung terlaksana. Masalahnya Sekretariat Dewan (Sekwan) Kalbar tetap bersikukuh agenda pelantikan 65 anggota DPRD Kalimantan Barat periode 2019-2024 berjalan sesuai agenda.

”Mengenai MK DPP Gerindra menyurati Mendagri, Gubernur Kalbar, Ketua KPU Kalbar dan Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Barat, itu ranahnya di KPU. Yang pasti KPU Kalbar sudah menetapkan 65 nama-nama anggota DPRD Kalbar yang akan diambil sumpah jabatannya,” ucap M. Ridwan Sekretariat Dewan Kalbar, Rabu (25/9) di Pontianak.

Menurutnya nama-nama yang akan dilantik sudah berada dimeja kerja pimpinan DPRD Kalbar dan Sekretariat Dewan Kalbar, sebagai panitia. Tentunya andai terjadi penundaan proses pelantikan, kemungkinan belakangan bakalan terjadi belakangan.

”Prosesnya tetap dilaksanakan sesuai SK. Ada 65 nama utuh bukan dikurangi 1. Suratnya sudah sesuai yang dikeluarkan KPU Kalbar. Itu (SK) akan kami patuhi,” ucapnya.

Sekwan Kalbar juga menceritakan bahwa acara pengambilan sumpah jabatan anggota DPRD Kalbar terpilih periode 2019-2024 berjalan sesuai koridor. Bahkan undangan menjelang hari pelaksanaan sudah menyebar. ”Kami (Sekretariat) undang DPR RI, DPRD, Kemendagri, DPD dan forkompindo. Semuanya Insha Allah sudah siap,” ucapnya.

Paripurna Terakhir
Sementara, agenda paripurna terakhir anggota DPRD Kalbar periode 2014-2019 hanya dihadiri 41 dari 65 jumlah wakil rakyat di DPRD Kalbar, Rabu sore. Acara paripurna terakhir berupa penetapan keputusan empat Raperda menjadi Perda.

Diantaranya , Raperda Tambahan Penyertaan Modal Pemprov Kalbar pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalbar. Selanjutnya Perubahan Atas Peraturan Daerah nomor 8 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalbar. Raperda berikutnya yakni Pramuwisata dan Raperda Kewirausahaan Pemuda.

“Ini ketuk palu terakhir. Selamat kawan berpisah kawan. Selanjutnya saya akan fokus politik ke Kapuas Hulu,” kata Kadri, anggota DPRD Kalbar dari Kapuas Hulu ini.(den) Editor : Salman Busrah
#DPRD Kalbar