"Ini diwajibkan bagi seluruh siswa negeri. Kepada sekolah swasta hanya bersifat himbauan saja," ungkap Kepala Disdikbud Kalbar, Rita Hastarita kepada awak media, Selasa (1/11).
Untuk efektivitas kebijakan dimaksud, lanjut dia, sementara akan ditunda penyaluran Pembiayaan Beasiswa Pendidikan (PBP) bagi pelajar yang belum memiliki kartu identitas, sampai dengan siswa memiliki kartu identitas baik KIA atau KTP. Selain itu pihaknya dikatakan bakal bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), agar menyediakan secara khusus layanan perekaman dokumen identitas bagi pelajar di setiap sekolah negeri.
"Kepala pihak sekolah diminta juga agar lebih proaktif berkoordinasi ke Disdukcapil kabupaten/kota masing-masing," pesannya.
Kepemilikan KIA dan KTP menurutnya menjadi penting sebagai identitas anak atau sebagai bukti yang menyatakan bahwa pemiliknya adalah warganegara Republik Indonesia. "Sehinggga data kependudukan, kebutuhan untuk data sekolah, dan lainnya dapat dikoneksikan di situ," pungkasnya.
Sebelumnya Gubernur Kalbar Sutarmidji memastikan bakal menyinergikan kebijakan agar program yang berhubungan dengan pemerintah wajib mensyaratkan KIA. Khusus untuk pelajar SMA sederajat misalnya, untuk mendapatkan beasiswa yang digunakan untuk membayar iuran sekolah tiap bulan, syaratnya mangantongi KIA.
"Uang beasiswa itu akan kami simpan di rekening bank atas nama mereka, tapi ketika membuat rekening itu harus punya KIA. Tak punya KIA, artinya tak punya rekening artinya tak mendapatkan beasiswa itu," jelasnya.
Demikian juga untuk mendapatkan bantuan pakaian seragam yang siapkan Pemprov bagi mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu. Midji-sapaan karibnya meminta agar program tersebut juga mensyaratkan kepemilikan KIA.
"Kemudian juga untuk BPJS yang ditanggung oleh Pemprov itu harus melampirkan KIA. Seluruh yang dibiayai oleh pemerintah, kalau anaknya masih di bawah 17 tahun harus punya KIA," ungkapnya.
Dengan semua pelayanan harus mensyaratkan KIA, ia yakin cakupannya bisa meningkat. Diharapkan pada akhir tahun nanti cakupan KIA di provinsi ini sudah bisa mencapai angka 90 persen. "Saya yakin bisa. Asal blangkonya tersedia. Jangan sampai seperti e-KTP, kita mau kejar target, blangkonya tak tersedia. Itu yang jadi masalah," tutupnya. (bar) Editor : Syahriani Siregar