PONTIANAK - Se-ekor owa kalimantan (Hylobates sp) dilepasliarkan di Kawasan High Conservation Value (HCV) oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat Seksi Konservasi Wilayah (SKW) I Ketapang. Kawasan ini merupakan milik PT. Gemilang Makmur Subur (BGA Group).
"Pelepasliaran satu individu owa kalimantan (Hylobates sp) ini dilakukan tanggal 2 September 2023," kata Kepala Seksi Konservasi Wilayah I Ketapang Balai KSDA Kalimantan Barat, Birawa.
Owa yang dilepasliarkan ini merupakan satwa hasil penyerahan masyarakat Desa Sampit, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat tepatnya tiga bulan yang lalu.
Ketika awal diserahkan ke Balai KSDA Kalimantan Barat Seksi Konservasi Wilayah I Ketapang, diketahui owa dalam kondisi kurang baik sehingga perlu dilakukan rehabilitasi sebelum dilepasliarkan.
Setelah menjalani proses rehabilitasi oleh Balai KSDA Kalimantan Barat Seksi Konservasi Wilayah I Ketapang didukung oleh Dinas Kesehatan Hewan Kabupaten Ketapang selama kurang lebih 3 (tiga) bulan, kondisi owa dari hari ke hari menunjukkan hasil yang semakin positif.
"Kondisi ditunjukkan oleh kembalinya sifat liar maupun nafsu makan yang tinggi hingga akhirnya siap untuk dilepasliarkan," jelasnya.
Pelepasliaran dilakukan di Kawasan High Conservation Value (HCV) PT Gemilang Makmur Subur (BGA Group) yang secara administratif masuk dalam wilayah Desa Sumber Priangan, Kecamatan Nanga Tayap, Kabupaten Ketapang.
Pemilihan kawasan HCV PT. Gemilang Makmur Subur sebagai lokasi pelepasliaran dikarenakan dari hasil survey potensi pakan dan kesesuaian habitat yang telah dilakukan.
Lalu lokasi tersebut sesuai dengan tipe habitat Owa Kalimantan. Hal tersebut dikuatkan hasil laporan pemantauan biodiversity PT. Gemilang Makmur Subur yang menyatakan bahwa di lokasi tersebut ditemukan adanya owa liar.
Sedangkan dari segi sosial, lokasi tempat pelepasliaran diketahui jauh dari pemukiman penduduk sehingga dapat meminimalkan tekanan/gangguan sosial yang berpotensi terjadi.
Birawa mengapresiasi dan berterima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu proses pelepasliaran ini mulai dari awal sampai terlaksanakannya pelepasliaran dengan sukses.
“Kami sampaikan terima kasih kepada masyarakat desa Sampit yang telah peduli dengan menyerahkan satwa liar dilindungi kepada pihak BKSDA Kalbar. Kami berharap masyarakat semakin sadar untuk tidak memelihara satwa liar secara ilegal dan mau berpartisipasi dalam upaya melestarikan satwa liar,” imbuhnya.
Regional head Nanga Tayap PT Gemilang Makmur Subur, Daud Samsudi menyampaikan, “Kami sangat senang dengan apa yang kita lakukan saat ini dalam upaya membantu pemerintah melestarikan satwa liar dilindungi asli Kalimantan. Kami berkomitmen untuk terus menjaga kawasan ini agar keberadaan tumbuhan dan satwa yang ada di dalamnya dapat terus terjaga kelestariannya”. (mse)
Editor : A'an