Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Kasi Intel Kejari Landak Jadi Tersangka Kasus Suap, Kejati Kalbar Pilih Bungkam

Miftahul Khair • Selasa, 4 Maret 2025 | 20:02 WIB
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat,
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat,

PONTIANAK POST - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat memilih bungkam atas penangkapan Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri (Kasi Intel Kejari) Landak, Azam Akhmad Akhsya, oleh Kejati Jakarta.

Ketika dikonfirmasi mengenai penangkapan jaksa Azam Ahmad Akhsya, Kasi Penkum Kejati Kalbar, I Wayan Gedin Arianta, mengatakan, agar langsung mengkonfirmasi Kepala Kejari Landak dan Kajati Jakarta.

"Langsung ke Kejari Landak dan DKI," kata Wayan, menjawab pesan singkat Pontianak Post, Selasa (4/3).

Wayan mengatakan, pihaknya tidak memiliki informasi mengenai penangkapan tersebut. Karena sudah dirilis oleh Kejati Jakarta.

"Langsung ke Kejari Landak, karena itu berkaitan dengan beliau bertugas di Jakarta," ucap Wayan.

Seperti diketahui, jaksa Azam Ahmad Akhsya ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi oleh Kejati Jakarta, pada 24 Februari lalu.

Penangkapan dan penetapan tersangka terhadap jaksa Azam Ahmad Akhsya, lantaran yang bersangkutan diduga kuat menerima uang sebesar Rp11,5 miliar dari perkara yang ditanganinya yakni investasi bodong Robot Trading Fahrenheit.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, jaksa Azam Ahmad Akhsya langsung ditahan di rumah tahanan Salemba Cabang Kejagung. (adg)

Editor : Miftahul Khair
#landak #kalbar #kejari #kejati #kasi intel