Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Sekolah dalam Bayang-Bayang Perundungan

Marsita Riandini • Minggu, 8 Februari 2026 | 22:12 WIB

Ilustrasi perundungan. Antara
Ilustrasi perundungan. Antara

PONTIANAK POST – Perundungan di sekolah menjadi masalah yang kian meresahkan. Berbagai kasus yang viral di media sosial menunjukkan bahwa praktik perundungan masih terjadi dan belum sepenuhnya terungkap ke permukaan.

Ketua Program Studi Bimbingan dan Konseling Universitas PGRI Pontianak, Kamaruzzaman, menyatakan keprihatinannya terhadap fenomena tersebut. Menurutnya, kasus perundungan di sekolah ibarat fenomena gunung es yang memiliki dampak serius bagi korban maupun pelaku.

“Perundungan dipicu oleh rendahnya kepekaan sosial, pengaruh teknologi, serta lingkungan sosial yang apatis,” ujarnya.

Ia menjelaskan, rendahnya kepekaan sosial membuat individu tidak mampu memahami dan menghargai perbedaan status sosial maupun kondisi psikologis orang lain.

“Ketika ketahanan sosialnya lemah, seseorang menjadi murung, minder, dan mudah tertekan,” katanya.

Kamaruzzaman menegaskan bahwa perundungan tidak hanya berbentuk kekerasan fisik dan verbal, tetapi juga dapat berupa gestur tubuh dan mimik wajah.

“Misalnya menunjukkan ekspresi jijik atau memandang sinis teman. Hal-hal seperti ini perlu dijelaskan kepada siswa agar tidak melukai perasaan orang lain,” jelasnya.

Guru Bimbingan dan Konseling (BK) memiliki peran penting dalam mencegah dan menangani perundungan di sekolah. Layanan konseling dapat diberikan baik secara kelompok maupun individu.

Namun, keterbatasan jumlah guru BK menjadi kendala. Tidak semua sekolah memiliki jam pelajaran khusus BK, sehingga menyulitkan pendeteksian dini tekanan mental yang dialami siswa.

“Konseling itu proses, bukan seperti mengobati demam. Perilaku yang tampak di luar sering hanya gejala. Anak bolos, ribut, atau jahil bisa jadi karena faktor keluarga, seperti broken home atau mencari perhatian,” ungkapnya.

Karena itu, pencegahan perundungan harus melibatkan semua pihak, mulai dari guru, orang tua, hingga masyarakat, guna menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman.

Pendidikan antiperundungan dinilai sangat penting. Ketika siswa memahami bentuk dan dampak perundungan, mereka akan lebih empati terhadap temannya.

“Mereka akan memiliki kepekaan sosial yang tinggi dan tahu bagaimana bersikap ketika temannya bermasalah,” ujarnya.

Ia mendorong pemerintah segera menyusun kurikulum antiperundungan yang terintegrasi dalam pembelajaran.

“Kalau dulu ada pendidikan moral, sekarang perlu pendidikan anti-bullying,” katanya.

Selain itu, perlu dikembangkan program pendidikan karakter, peningkatan kesadaran menghargai perbedaan dan keberagaman, membangun iklim sekolah yang positif, serta memperkuat peran orang tua dan masyarakat.

“Apapun masalah yang dialami anak, kita harus menjadi teman berbagi cerita, menerima keadaan mereka, dan mendampingi agar mereka tumbuh menjadi pribadi yang lebih baik,” pungkasnya. (mrd)

Editor : Aristono Edi Kiswantoro
#Perundungan #pontianak