Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

DPP MABT Tegaskan Status Kepengurusan MABT Pontianak Jelang Imlek dan Cap Go Meh 2026

Deny Hamdani • Senin, 9 Februari 2026 | 15:15 WIB
Teks Foto : Ketua DPP Majelis Adat Budaya Tionghoa (MABT) Indonesia, Suyanto Tanjung.
Teks Foto : Ketua DPP Majelis Adat Budaya Tionghoa (MABT) Indonesia, Suyanto Tanjung.

PONTIANAK POST — Ketua DPP Majelis Adat Budaya Tionghoa (MABT) Indonesia, Suyanto Tanjung, menegaskan bahwa masa jabatan Ketua MABT Kota Pontianak telah berakhir sejak 17 Januari 2026.

Penegasan ini disampaikan menyusul rangkaian kegiatan pelantikan pengurus DPP MABT Indonesia yang akan diikuti perayaan Imlek dan Cap Go Meh di Kota Pontianak.

“Perlu saya sampaikan kepada masyarakat Kalimantan Barat, khususnya Pontianak dan sekitarnya, bahwa sejak 17 Januari yang lalu, Pak Hendry sudah tidak lagi menjabat sebagai Ketua MABT Kota Pontianak,” ujar Tanjung.

Ia menjelaskan, berakhirnya masa jabatan tersebut merupakan ketentuan organisasi yang telah ditetapkan sejak lima tahun lalu.

Untuk menjaga keberlangsungan roda organisasi, DPP MABT Indonesia dalam waktu dekat akan menunjuk Pelaksana Tugas (PLT) yang berasal dari jajaran pengurus DPP.

SK MABT Kota Pontianak yang dirilis oleh DPP MABT.
SK MABT Kota Pontianak yang dirilis oleh DPP MABT.

Terkait penyelenggaraan perayaan Cap Go Meh 2026, dia menyatakan hingga saat ini DPP MABT Indonesia belum mengambil sikap atau keputusan resmi.

Meski demikian, pihaknya tetap membuka ruang komunikasi dan kerja sama.

“Jika Pak Hendry Pangestu ingin tetap menjadi Ketua Pelaksana, kami tidak keberatan. Yang terpenting ada komunikasi yang baik dan sinergi untuk memeriahkan Imlek dan Cap Go Meh,” katanya.

Ia menegaskan bahwa persoalan ini bukan berkaitan dengan konflik personal, melainkan murni penegakan aturan organisasi.

"Bukan saya memecat atau tidak suka, tetapi masa jabatan beliau memang sudah habis,” tegasnya.

Imbauan Jaga Toleransi, Cap Go Meh Bertepatan Ramadan

Tanjung juga mengingatkan bahwa perayaan Cap Go Meh mendatang bertepatan dengan bulan suci Ramadan.

Karena itu, MABT Indonesiamengimbau masyarakat Tionghoa agar merayakan Imlek dan Cap Go Meh dengan tetap menghormati umat Muslim yang menjalankan ibadah puasa.

“Kita saling menghormati. Saat berpuasa, mari kita menahan diri. Setelah buka puasa, kita bisa rayakan bersama-sama. Bahkan alangkah indahnya jika kita saling mengundang untuk buka puasa bersama,” ujarnya.

Menurutnya, semangat kebersamaan, saling menghargai, dan toleransi antarumat beragama merupakan kekuatan utama Kalimantan Barat.

Selain itu, MABT Indonesia menegaskan komitmennya untuk mendukung seluruh kebijakan dan imbauan Pemerintah Kota Pontianak terkait pelaksanaan perayaan Imlek dan Cap Go Meh.

Kepatuhan terhadap aturan dinilai penting demi menjaga keamanan dan kondusivitas daerah.

“Apapun imbauan dari pemerintah kota, wajib kita taati. Tujuannya untuk menjaga agar situasi tetap kondusif,” kata Tanjung.

MABT Indonesia berharap perayaan Imlek dan Cap Go Meh 2026 dapat berlangsung aman, tertib, serta menjadi momentum memperkuat persatuan dan harmoni sosial di Kalimantan Barat.(den)

Editor : Hanif
#MABT Kalbar #cap go meh 2026 #imlek #kepengurusan #MABT