Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Tiga Bulan Belum Digaji, PPPK Paruh Waktu Guru di Pontianak Desak Pemerintah Segera Bayarkan

Mirza Ahmad Muin • Kamis, 5 Maret 2026 | 12:18 WIB

Ilustrasi Gaji ke 13.
Ilustrasi Gaji ke 13.

PONTIANAK POST - Jalan tiga bulan setelah dilantik, pembayaran gaji pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu di lingkup tenaga pendidikan dan guru Pemerintah Kota Pontianak belum terbayarkan.

Hal ini banyak dikeluhkan oleh PPPK Paruh Waktu, sebab selain menjalankan kewajiban bekerja, mereka juga memiliki tanggung jawab untuk mencukupi kebutuhan hidupnya.

“Sudah jalan tiga bulan kami belum menerima gaji. Dari info yang kami dapat, untuk PPPK paruh waktu tenaga kesehatan, gajinya sudah dibayarkan. Ini menjadi pertanyaan kami, kenapa kami di bawah Dinas Pendidikan belum juga menerima pembayaran gaji ini,” ujar salah satu PPPK Paruh Waktu di Pemkot Pontianak, Rabu (4/3).

Ia paham, angka pembayaran gaji PPPK paruh waktu di lingkup Pemkot Pontianak tidak besar. Sebab pada saat pemanggilan oleh BKPSDM Pontianak, dia beserta PPPK lainnya sudah melihat besaran gaji yang diterima setiap bulannya.

Meski besaran gaji berbeda-beda dan jauh dari nominal yang diharapkan, dirinya tetap menerima putusan itu. Hanya saja, ketika pembayaran gaji ini berlarut dan sampai tiga bulan, beban kehidupan akan semakin berat. Sebab untuk datang ke sekolah, juga memerlukan biaya. Belum lagi PPPK Paruh Waktu sebagai kepala keluarga. Ada kewajiban ditanggung.

Dia memahami saat ini pemerintah daerah mengalami efisiensi anggaran. Alokasi transfer daerah dari pusat telah dipangkas anggarannya. Dia paham dengan kondisi efisiensi. Namun ketika pemerintah telah melantik PPPK paruh waktu, sesuai kuota diharapnya gaji ini juga bisa diterima.

Terlebih jika dibedakan dengan daerah tetangga, jumlah pengangkatan PPPK Paruh waktu Pontianak tidak begitu besar. Pastinya pemkot telah memetakan termasuk merincikan alokasi anggaran yang harus mereka siapkan untuk membayar PPPK paruh waktu ini.

“Sekarang malah sudah puasa. Sebentar lagi lebaran. Pastinya kami sangat berharap dari pembayaran gaji ini untuk kebutuhan lebaran,” ungkapnya.

Di kabupaten tetangga infonya sudah membayarkan gaji PPPK paruh waktu. Ia berharap, untuk paruh waktu di bawah Dinas Pendidikan Pontianak juga bisa secepatnya dibayarkan. “Kami butuh untuk memenuhi kebutuhan hidup,” ujarnya.

Ketua PGRI Kalbar, M. Firdaus menuturkan, persoalan tentang pembayaran gaji PPPK paruh waktu ini memang menjadi tantangan di daerah. Dia mengaku menerima laporan dari PPPK paruh waktu tenaga pendidik dan guru di lingkup Provinsi Kalbar kaitan dengan pembayaran gajinya.

Mereka mempertanyakan soal penerimaan gaji yang berbeda-beda. Besarannya mulai dari 3 juta, 2 juta hingga 1 juta.

“Mekanisme Pemprov Kalbar membayar gaji PPPK paruh waktu untuk guru ini seperti apa kami belum tahu. Akibat banyak menerima keluhan dari PPPK paruh waktu mungkin saja pemprov menunda pembayaran gajinya ini,” katanya.

“Saya juga belum tahu seperti apa perjanjian mereka dengan pemerintah terhadap besaran gaji ini. Tetapi saya minta agar gaji PPPK paruh waktu ini segera dibayarkan. Sebab mereka juga memiliki tanggung jawab dan ada hidup yang terus berjalan.”

Sebagai Ketua PGRI Kalbar melihat situasi ini pastinya akan mengikut alur prosesnya. Sebab dia juga melihat bagaimana jalan panjang guru untuk menjadi PPPK paruh waktu tidaklah mudah.

Dengan diangkatnya teman-teman sebagai PPPK paruh waktu sebetulnya juga menjadi bentuk tanggung jawab pemerintah dan patut diapresiasi. Namun kenyataan di lapangan juga tidak boleh tutup mata. Sebab terdapat banyak persoalan yang mesti dituntaskan satu persatu.

Salah satunya terkait pembayaran gaji guru paruh waktu ini. Diketahui kata dia sebagian daerah di Kalbar, guru paruh waktu belum mendapatkan gajinya.

“Kondisi ini memprihatinkan. Mengingat guru menjalankan tugas pokok dengan tanggung jawab dalam proses belajar mengajar,” ungkapnya.

Persoalan lain yang menjadi perhatian adalah kaitan dengan perbedaan besaran gaji guru paruh waktu. Padahal mereka ini jam kerjanya sama. Pergi pagi pulang sore. Namun penerimaan gajinya justru berbeda. Hal ini justru dapat menimbulkan kesenjangan antara guru ASN/PPPK dan paruh waktu. Ini juga menjadi pertanyaannya.

Bila kondisi ini berlangsung dalam jangka panjang, dia khawatir akan memunculkan persoalan baru di sekolah. Perbedaan penghasilan ini akan menimbulkan rasa ketidak adilan dan bisa menurunkan motivasi kerja di lingkungan sekolah. Untuk menyelesaikan persoalan ini butuh duduk bersama. Mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah hingga pihak terkait lainnya.

“Paling urgen kami minta pemerintah bisa membayarkan gaji paruh waktu secepatnya. Jika semakin berlarut akan memunculkan ketidakpastian ekonomi bagi guru,” tegasnya.(iza)

Editor : Hanif
#paruh waktu #gaji pppk #guru #hak tenaga pendidik #pontianak #PGRI Kalbar