SINGKAWANG bukan sekadar dikenal sebagai kota wisata, tetapi juga sebagai Kota Tertoleran di Indonesia (The Most Tolerant City). Predikat tersebut diraih sebanyak empat kali sebagai peringkat pertama. Saat ini, Singkawang telah menjadi tujuan berbagai daerah dan negara untuk studi tiru, penelitian, serta penyelenggaraan agenda besar seperti Konferensi Kota Toleran se-Indonesia.
Dalam upaya menjaga kerukunan umat beragama, para pemuka lintas agama di Kota Singkawang melalui Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Perempuan Lintas Agama (PERLITA), dan Forum Komunikasi Pemuda Lintas Agama (FKPELA) menggagas tiga slogan utama, yaitu: Berbeda dalam Ritual, Berjumpa dalam Seremonial, dan Bekerja Sama dalam Sosial.
Pertama, Berbeda dalam Ritual. Perbedaan merupakan keniscayaan dalam kehidupan, baik perbedaan suku, agama, ras, adat, maupun budaya. Keragaman tersebut menjadi khazanah kekayaan dalam prinsip dasar kehidupan manusia sebagai hukum alam dan karunia Tuhan Yang Maha Esa.
Dalam kehidupan beragama, perbedaan ritual adalah sesuatu yang tidak dapat disatukan dalam keyakinan. Perbedaan itu hanya dapat dihormati sesuai dengan kepercayaan masing-masing, sejalan dengan pilar kehidupan bernegara, Bhinneka Tunggal Ika.
Untuk memelihara kehidupan beragama yang berbeda keyakinan dan lintas iman, para pemuka agama, perempuan, dan pemuda lintas agama secara rutin mengadakan dialog lintas iman serta dialog kerukunan umat beragama yang berdampak positif bagi masyarakat.
Kedua, Berjumpa dalam Seremonial. Dalam kehidupan bermasyarakat, interaksi sosial tidak dapat dihindari. Kegiatan budaya yang berasal dari etnis, adat istiadat, serta umat beragama merupakan bentuk seremonial yang senantiasa mewarnai pergaulan masyarakat.
Sentuhan seremonial inilah yang melahirkan kearifan lokal. Oleh karena itu, perjumpaan dalam seremonial perlu dipelihara, dijaga, dan dilestarikan sepanjang masa. Berbagai seremonial yang telah menjadi agenda nasional dan internasional antara lain Imlek dan Cap Go Meh, Ramadan Fair dan Idulfitri, Natal dan Tahun Baru, Waisak, Hari Nyepi, serta hari besar keagamaan lainnya.
Ketiga, Bekerja Sama dalam Sosial. Bekerja sama dalam sosial merupakan bentuk kesepakatan dalam kehidupan bermasyarakat demi keberlangsungan hidup bersama. Tanpa kerja sama, mustahil suatu masyarakat dapat berkembang, terutama dalam kegiatan sosial. Kerja sama akan menumbuhkan rasa saling percaya dan memperkuat persaudaraan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Tujuan dari bekerja sama dalam sosial adalah mewujudkan kebersamaan dalam mencapai kesejahteraan sosial, sebagaimana sila Pancasila, yaitu Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Kerja-kerja sosial umat beragama diwujudkan melalui berbagai kegiatan, antara lain Kampung Sadar Kerukunan di Kelurahan Sijangkung, Kelurahan Percontohan Kampung Moderasi Beragama, bakti sosial, kemah pemuda rumah ibadah, kegiatan perempuan lintas agama, serta program sosial lainnya. (**)
*) Penulis adalah Ketua FKUB Kota Singkawang
Editor : Miftahul Khair