Dari Kalimantan hingga Papua, Bendera Daerah Berkibar, Alarm bagi Pemerintah

PONTIANAK POST – Kemunculan sejumlah bendera dan simbol daerah di Aceh, Papua, Kalimantan, dan Maluku menjelang HUT ke-81 Republik Indonesia dinilai dapat menjadi alarm bagi pemerintah.
Akun daftar populer menyebut, fenomena itu tidak otomatis menunjukkan bahwa wilayah-wilayah tersebut sedang menuju perpisahan dari Indonesia. Namun, kemunculan simbol identitas daerah dinilai menunjukkan adanya pekerjaan rumah yang belum selesai.
Persoalan tersebut antara lain ketimpangan pembangunan, ketidakadilan, tanah adat, pemerataan ekonomi, pendidikan, hukum, hingga persoalan identitas daerah.
Baca Juga: Bendera Daerah Muncul di Aceh, Papua, Kalimantan, dan Maluku Jelang HUT ke-81 RI, Ada Apa ?
Persatuan Tidak Cukup dengan Simbol
Kemunculan bendera daerah juga memperlihatkan bahwa menjaga persatuan tidak cukup hanya dengan memastikan Merah Putih berkibar setiap perayaan kemerdekaan.
Pemerintah dinilai perlu memahami alasan masyarakat menggunakan simbol daerah untuk menyampaikan keresahan.
Baca Juga: Bendera Daerah Berkibar, Sikap Aparat Tak Seragam: Aceh Dibubarkan, Borneo Raya Dibiarkan
Di Kalimantan, misalnya, kemunculan Borneo Raya dikaitkan dengan kekecewaan terhadap ketimpangan pembangunan, persoalan tanah adat, pemerataan pekerjaan, serta kebijakan pemerintah yang dinilai belum sepenuhnya berpihak kepada masyarakat adat.
Di Aceh, persoalan bendera bulan bintang berkaitan dengan sejarah konflik dan belum adanya kepastian pemerintah pusat mengenai implementasi aturan yang menjadi dasar bendera tersebut.
Sementara di Papua, persoalan identitas dan tuntutan politik kembali muncul melalui aksi yang dilakukan KNPB.
Penegakan Hukum dan Dialog
Pemerintah berada pada posisi yang tidak mudah. Di satu sisi, tindakan seperti pengerusakan Garuda, penurunan Merah Putih, kekerasan, atau perbuatan yang melanggar hukum tetap harus diproses.



