KPK Sita Rp1,4 Miliar dan Emas dalam OTT BNPB: Sebanyak 14 Orang Diamankan

PONTIANAK POST – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang tunai sekitar Rp1,4 miliar dan logam mulia emas dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Selasa (13/10).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, barang bukti yang disita berupa uang tunai dan emas batangan serta tabungan emas. Nilai uang tunai tersebut merupakan hitungan awal, sedangkan jumlah logam mulia masih dihitung.
“Tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai dan juga logam mulia emas. Untuk uang tunai, hitungan awal oleh tim senilai sekitar Rp1,4 miliar,” ujar Budi kepada wartawan di Kabupaten Bantul, Yogyakarta, Selasa (13/10).
Budi belum merinci pecahan uang yang disita. KPK juga belum mengumumkan jumlah maupun nilai logam mulia yang diamankan.
“Untuk logam mulia, beberapa dalam bentuk emas batangan, beberapa dalam bentuk tabungan emas. Untuk jumlahnya masih proses hitung,” jelasnya.
Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan 14 orang, termasuk Sekretaris Utama BNPB Rustian. Sebanyak 13 orang lainnya terdiri atas pejabat pembuat komitmen (PPK) di lingkungan BNPB dan pihak swasta yang diduga terkait dengan perkara tersebut.
“Hal yang pasti, terhadap 14 orang ini sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, baik dari pihak-pihak di BNPB maupun pihak-pihak swasta yang diduga terkait dengan peristiwa ini,” kata Budi.
KPK menjadwalkan gelar perkara atau ekspos di tingkat pimpinan pada Selasa malam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan. Hingga berita ini disusun, mereka masih menjalani pemeriksaan dan status hukum masing-masing belum diumumkan.
BNPB Hormati Proses Hukum
BNPB menyatakan menghormati proses hukum yang dilakukan KPK dan berkomitmen bersikap kooperatif. Lembaga tersebut juga menegaskan tidak akan mengintervensi penyelidikan maupun penyidikan.



