Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kisah Kuliah hingga Wisuda Jokowi 41 Tahun Silam Terungkap

A

 


Advertisement

Jokowi memperlihatkan ijazah aslinya mulai dari SD, SMP, SMA hingga S-1 UGM di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026). (DOK JAWA POS)
Jokowi memperlihatkan ijazah aslinya mulai dari SD, SMP, SMA hingga S-1 UGM di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026). (DOK JAWA POS)

 

PONTIANAK POST - Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memperlihatkan ijazah Universitas Gadjah Mada (UGM) miliknya dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (5/11). Namun, langkah tersebut tak mengubah keyakinan Roy Suryo. Terdakwa kasus pencemaran nama baik itu tetap menuding ijazah yang diperlihatkan Jokowi palsu.

Advertisement

Jokowi hadir sebagai saksi dalam persidangan dengan terdakwa Roy Suryo dan persidangan terpisah dengan terdakwa dr Tifauzia Tyassuma. Kedua perkara tersebut berkaitan dengan tudingan keaslian ijazah Jokowi yang beredar di media sosial.

Jokowi menyebut salah satu video yang menjadi dasar pelaporan menampilkan Roy Suryo membahas kejanggalan ijazah dan skripsinya. Video tersebut antara lain berjudul "Eksklusif, Roy Suryo Tunjukkan Kejanggalan Skripsi Jokowi" yang ditayangkan akun Official iNews.

Menurut Jokowi, analisis tersebut dilakukan tanpa melihat langsung fisik ijazah aslinya yang bertanggal 5 November 1985. "Wong melihat ijazah aslinya saja belum pernah, kok sudah bisa menyimpulkan ijazah palsu," kata Jokowi dalam sidang terbuka untuk umum.

Advertisement

Dalam persidangan dengan terdakwa dr Tifa, Jokowi juga membacakan unggahan di X yang dipersoalkan. Salah satunya berbunyi, "Era AI: Segala ijazah palsu terungkap dalam hitungan detik." Jaksa menyebut terdapat 31 unggahan yang menjadi barang bukti. Dari jumlah tersebut, Jokowi mempermasalahkan lima unggahan di X, satu di YouTube, dan satu di Facebook.

Cerita Kuliah hingga Wisuda

Di hadapan majelis hakim, Jokowi juga menceritakan perjalanan kuliahnya di Fakultas Kehutanan UGM hingga diwisuda pada 19 November 1985. Dia mengingat wisuda berlangsung di Gedung Purna Budaya Bulaksumur, Yogyakarta, bersama 14 lulusan Fakultas Kehutanan, termasuk Hari Mulyono, Prono Jiwo, Johan Utama, dan Sri Murtiningsih.

Jaksa kemudian menanyakan foto yang tercantum dalam ijazah, apakah benar foto Jokowi atau milik Dumatno Budi Utomo. Jokowi memastikan foto tersebut adalah dirinya. "Buat apa saya kasih foto Dumatno," ujarnya.

Advertisement

Artikel Terkait

Roy dan Tifa Dilepas

Roy dan Tifa Dilepas

Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan memutuskan tidak menahan Roy Suryo dan Dokter Tifa.

Kasus Ijazah Jokowi Masuk Babak Baru, Roy Suryo dan Dokter Tifa Segera Jalani Tahap Dua

Kasus Ijazah Jokowi Masuk Babak Baru, Roy Suryo dan Dokter Tifa Segera Jalani Tahap Dua

Roy Suryo dan Dokter Tifa segera dilimpahkan ke kejaksaan dalam kasus dugaan pencemaran nama baik Jokowi.

Gibran Minta Publik Ikuti Proses Hukum Roy Suryo dan Dokter Tifa, Doakan Kesembuhan Kedua Tersangka

Gibran Minta Publik Ikuti Proses Hukum Roy Suryo dan Dokter Tifa, Doakan Kesembuhan Kedua Tersangka

Gibran Rakabuming Raka minta proses hukum Roy Suryo dan Dokter Tifa diikuti serta mendoakan kesembuhan keduanya.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer