Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Hari Pertama, Lebih 7.500 CJH Lunasi Biaya Haji

A'an • Minggu, 16 Februari 2025 | 10:43 WIB

 

Ilustrasi ibadah haji.
Ilustrasi ibadah haji.

PONTIANAK POST – Antusiasme calon jemaah haji (CJH) reguler dalam pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (bipih) cukup besar. Pada hari pertama saja, sudah lebih dari 7.500 orang yang melunasi ongkos haji.

Pelunasan biaya haji bagi jemaah reguler telah dibuka selama satu bulan. Mulai 14 Februari sampai 14 Maret 2025. Angka tersebut terbilang cukup besar dibandingkan tahun lalu. Pada 2024, hingga hari keempat, jumlah CJH yang melakukan pelunasan baru 4.438 orang.

”Pada penutupan hari pertama, ada 7.573 jemaah reguler yang telah melunasi biaya haji,” tutur Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kemenag Muhammad Zain kemarin (15/2). Data tersebut terdiri atas 7.516 jemaah berhak lunas dan 57 jemaah lanjut usia prioritas. Tiga provinsi terbanyak yang melakukan pelunasan di hari pertama meliputi Jawa Barat (1.678 orang), Jawa Tengah (1.312 orang), dan Jawa Timur (1.259 orang).

Zain menjelaskan, dalam proses pelunasan, CJH tinggal membayar selisih dari setoran awal dan nilai manfaat yang masuk melalui virtual account. Jadi, bukan membayar dari awal. Pihaknya telah merilis daftar nama jemaah haji reguler yang masuk alokasi kuota tahun 1446 H/2025 M. Ada dua kriteria jemaah haji reguler tahun ini, yakni jemaah haji masuk alokasi kuota keberangkatan pada musim haji tahun berjalan dan prioritas jemaah haji reguler lanjut usia.

Di sisi lain, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief mengatakan, pihaknya akan membuka tahap perpanjangan pelunasan bipih bagi jemaah haji khusus 1446 H/2025 M mulai besok (17/2).

Tahap perpanjangan ini diharapkan dapat mengoptimalkan serapan kuota jemaah haji khusus. Tahun ini kuota haji khusus mencapai 17.680 jemaah. Jumlah ini terdiri atas 3.404 jemaah haji khusus lunas tunda, 12.724 jemaah haji khusus berdasar nomor urut porsi berikutnya, 177 jemaah haji khusus prioritas lansia, serta 1.375 petugas haji yang terdiri atas penanggung jawab PIHK, pembimbing, dan petugas kesehatan.

Pelunasan tahap pertama dibuka sejak 24 Januari hingga 7 Februari 2025. Total ada 11.232 jemaah yang melakukan pengisian kuota haji khusus. Masih ada sisa kuota sehingga Kementerian Agama membuka tahap perpanjangan pelunasan. ”Karena masih ada sisa, kita buka kembali tahap perpanjangan pengisian sisa kuota yang akan dilaksanakan mulai 17–21 Februari 2025,” ujarnya.

Apalagi, tahun lalu ada sisa kuota haji khusus sekitar 250 kursi. Karena itu, tahun ini pihaknya melakukan langkah antisipasi dengan menambahkan jemaah cadangan sebesar 30 persen pada tahap perpanjangan pengisian sisa kuota nanti.

Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kemenag Nugraha Setiawan menambahkan, ada beberapa kategori jemaah yang berhak melunasi pada tahap perpanjangan nanti. Mereka yang bisa mengikuti tahap ini harus memenuhi beberapa kriteria.

Yakni, saat konfirmasi dan pelunasan mengalami gagal sistem, pendamping jemaah haji khusus lanjut usia, jemaah haji khusus yang terpisah dari mahram atau keluarga, jemaah haji khusus penyandang disabilitas dan pendampingnya, serta jemaah haji khusus pada urutan berikutnya.

”Kriteria lainnya adalah memenuhi syarat istitaah kesehatan. Jangan sampai jemaah sudah masuk list berangkat, namun belum melakukan tes kesehatan,” ungkapnya.

Kemudian, belum pernah pergi haji atau sudah pernah haji paling singkat 10 tahun sejak keberangkatan terakhir. Lalu, usia minimal 18 tahun pada 22 Januari 2025 atau sudah menikah. (mia/c19/oni)

Editor : A'an
#bipih #cjh #haji