Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Anggota Polda Jateng Diduga Cekik Bayi Kandung hingga Tewas

Miftahul Khair • Selasa, 11 Maret 2025 | 14:30 WIB
Ilustrasi kekerasan terhadap bayi.
Ilustrasi kekerasan terhadap bayi.

PONTIANAK POST  – Seorang anggota Polda Jawa Tengah dilaporkan atas dugaan kasus pembunuhan bayi yang diduga merupakan hasil hubungan di luar nikah. Terlapor adalah Brigadir AK, yang bertugas di Direktorat Intelijen Keamanan (Ditintelkam) Polda Jateng.

Kasus ini mencuat setelah seorang perempuan berinisial DPJ (24), melaporkan Brigadir AK ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jateng pada Rabu (5/3). DPJ menuduh Brigadir AK telah membunuh bayi yang dilahirkannya dua bulan lalu.

DPJ diketahui merupakan lulusan salah satu perguruan tinggi negeri di Kota Semarang. Dalam laporannya, DPJ menyebut bayi tersebut diduga dibunuh dengan cara dicekik di sebuah rumah di wilayah Kota Semarang.

DPJ dan Brigadir AK diketahui menjalin hubungan asmara di luar ikatan pernikahan. Hubungan yang terjalin cukup lama itu berujung pada kehamilan di luar nikah yang akhirnya melahirkan bayi tersebut.

Namun, alih-alih bertanggung jawab, Brigadir AK diduga justru melakukan tindakan keji dengan membunuh bayi tersebut setelah dilahirkan. Tragedi itu disebut terjadi di sebuah rumah di Kota Semarang.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menyatakan bahwa Brigadir AK saat ini tengah menjalani pemeriksaan internal oleh pihak kepolisian untuk mendalami kasus ini.

"Monggo ke humas (untuk informasi lebih lanjut)," ujar Dwi saat dikonfirmasi oleh Jawa Pos Radar Semarang pada Senin (10/3). (mif)

Editor : Miftahul Khair
#bunuh #tewas #cekik #bayi #polda jateng