PONTIANAK POST - Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk atau Antam kembali mengalami lonjakan signifikan. Berdasarkan data dari laman resmi Logam Mulia Antam, harga emas pada Rabu pukul 11:00 WIB naik Rp40.000 per gram.
Kenaikan tersebut membuat harga emas Antam melonjak dari Rp3.047.000 menjadi Rp3.087.000 per gram.
Tak hanya harga jual, harga beli kembali (buyback) emas Antam juga ikut mengalami kenaikan. Saat ini, harga buyback tercatat berada di level Rp2.847.000 per gram.
Perlu diketahui, harga emas dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti pergerakan pasar global dan kebijakan perusahaan.
Baca Juga: Mulai Investasi Emas Hari Ini, Berikut Keuntungan Jangka Panjang yang Bisa Kamu Nikmati
Ketentuan Pajak Transaksi Emas
Dalam setiap transaksi emas batangan, terdapat potongan pajak sesuai dengan aturan dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia melalui PMK No. 34/PMK.10/2017.
Beberapa ketentuan pajak yang berlaku antara lain:
- Penjualan kembali emas batangan ke PT Aneka Tambang Tbk dengan nilai lebih dari Rp10 juta dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP.
- Bagi yang tidak memiliki NPWP, pajak yang dikenakan sebesar 3 persen.
- Pajak tersebut dipotong langsung dari total nilai buyback.
Sementara itu, untuk pembelian emas batangan, dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setiap transaksi pembelian akan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Baca Juga: Ingin Investasi Emas? Jangan Mulai Sebelum Tahu Tips Penting Ini agar Tidak Salah Langkah
Daftar Harga Emas Antam Terbaru
Berikut rincian harga emas batangan Antam berdasarkan pecahannya:
- 0,5 gram: Rp1.593.500
- 1 gram: Rp3.087.000
- 2 gram: Rp6.114.000
- 3 gram: Rp9.146.000
- 5 gram: Rp15.210.000
- 10 gram: Rp30.365.000
- 25 gram: Rp75.787.000
- 50 gram: Rp151.495.000
- 100 gram: Rp302.912.000
- 250 gram: Rp757.015.000
- 500 gram: Rp1.513.820.000
- 1.000 gram (1 kg): Rp3.027.600.000
Lonjakan harga emas ini kembali menunjukkan bahwa logam mulia masih menjadi instrumen investasi yang diminati masyarakat, terutama saat kondisi ekonomi global tidak menentu. (*)
Editor : Miftahul Khair