PONTIANAK POST - Kebijakan work from home (WFH) satu hari dalam satu pekan dipastikan akan mulai diterapkan setelah Lebaran 2026.
Pemerintah menilai langkah ini dapat menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) di tengah ketidakpastian global, termasuk fluktuasi harga minyak dunia.
Kepastian tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.
“WFH akan didetailkan. Tetapi, sesudah lebaran kita akan berlakukan,” ujar Airlangga dikutip dari Jawa Pos (21/3).
Berlaku untuk ASN, Imbauan bagi Swasta
Airlangga menjelaskan, kebijakan ini akan berlaku bagi aparatur sipil negara (ASN), sementara untuk sektor swasta sifatnya berupa imbauan. Namun, ia menegaskan bahwa aturan tersebut tidak mencakup sektor pelayanan publik yang harus tetap berjalan normal.
“ASN maupun himbauan untuk swasta. Tetapi yang tidak, bukan pelayanan publik ya,” imbuhnya.
Artinya, instansi yang berkaitan langsung dengan layanan masyarakat tetap diwajibkan beroperasi seperti biasa tanpa skema WFH.
Hemat BBM hingga Seperlima
Sebelumnya, Airlangga mengungkapkan bahwa skema WFH satu hari dari lima hari kerja berpotensi menekan konsumsi BBM secara signifikan.
“Ada penghematan dari segi penggunaan mobilitas dari bensin, penghematannya cukup signifikan, seperlima dari apa yang biasa kita keluarkan,” ujarnya usai rapat bersama Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
Menurutnya, pengurangan mobilitas masyarakat selama satu hari kerja setiap pekan dapat berdampak langsung pada efisiensi energi, terutama di tengah tekanan global seperti kenaikan harga minyak dan situasi geopolitik internasional.
“Nanti kita lihat situasinya. Situasi harga minyak, situasi perang. Kita ikuti situasi yang berkembang,” tambahnya.
Libatkan Kemenaker dan Kemendagri
Airlangga juga memastikan bahwa pengaturan teknis kebijakan WFH ini akan dibahas lebih lanjut bersama Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia dan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.
“(Akan bahas lebih lanjut dengan) Kemenaker dan Kemendagri. Satu hari saja,” tegasnya.
Rencananya, implementasi kebijakan WFH ini mulai berjalan setelah Hari Raya Idul Fitri 2026. Namun, pemerintah masih akan mencermati perkembangan situasi global sebelum menetapkan waktu pasti pelaksanaannya.
Kebijakan ini diharapkan menjadi langkah strategis untuk efisiensi energi sekaligus menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah dinamika global yang terus berubah. (*)
Editor : Miftahul Khair