
Oleh: Aprianus Paskalius Taboen, S.Pd., M.Si*
PRAY for Kalimantan! Jujur, ada sesuatu yang ganjil dalam urusan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Barat. Asap datang hampir setiap musim kemarau tiba, muncul, menebal, mengganggu aktivitas warga, kemudian menghilang ketika hujan turun.
Setelah itu, persoalan seolah selesai. Tahun berikutnya, pola yang sama berulang. Yang berubah hanya tanggal, lokasi, dan intensitas asap. Karena itu, karhutla di Kalimantan Barat layak disebut sebagai “siluman asap”. Persoalan ini nyata dampaknya, tetapi terus gagal ditangkap sebagai persoalan tata kelola yang harus diselesaikan secara permanen.
Kritik terhadap pemerintah daerah bukan berarti mengabaikan faktor cuaca. Justru, data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menunjukkan bahwa risiko karhutla sudah dapat diprediksi. BMKG Kalimantan Barat mencatat bahwa titik panas di wilayah provinsi tersebut selalu cenderung meningkat pada Juli–Oktober dalam lima tahun terakhir, terlepas dari kondisi cuaca dan iklim.
Artinya, pemerintah sebenarnya tidak sedang menghadapi bencana yang datang tanpa peringatan. Polanya sudah diketahui. Lalu, mengapa pemerintah daerah seolah jalan di tempat?
Pada 2024 pun, BMKG telah memperingatkan bahwa Juli–September merupakan periode historis puncak karhutla di Kalimantan Barat. Bahkan pada Juni 2024, data SIPALAGA menunjukkan sebagian besar lahan gambut Kalbar mengalami pengeringan dengan muka air tanah di bawah 40 sentimeter, kondisi yang meningkatkan kerentanan terhadap kebakaran.
Pertanyaannya kemudian sederhana: kalau pola dan risikonya sudah diketahui, mengapa asap masih terus menjadi masalah? Nah, pada bagian inilah persoalan kinerja pemerintah daerah perlu dibicarakan secara serius. Jangan sampai pemerintah terlalu bangga pada kemampuan memadamkan api, tetapi gagal mencegah api muncul kembali. Water bombing, patroli udara, operasi modifikasi cuaca, penyemprotan, dan pemadaman memang penting. Tetapi semuanya adalah instrumen respons, bukan solusi struktural.
Bahkan, pemerintah pusat melalui BMKG pada 2024 harus melakukan Operasi Modifikasi Cuaca di Kalimantan Barat untuk membasahi lahan gambut dan mengurangi risiko karhutla. Pada 2025, pemerintah kembali mengandalkan operasi serupa. Hingga 3 Agustus 2025, BMKG melaporkan 27 sorti penyemaian dengan 26,4 ton bahan semai NaCl dan tidak ditemukan hotspot kategori high confidence maupun sebaran asap di Kalimantan Barat pada periode tersebut.
Ya, keberhasilan tersebut patut diapresiasi. Tetapi keberhasilan operasi darurat tidak boleh disalahartikan sebagai keberhasilan kebijakan permanen. Sebab, pemerintah daerah semestinya mengukur kinerja bukan hanya dari berapa titik api yang berhasil dipadamkan, tetapi juga dari berapa titik api yang berhasil dicegah, berapa kawasan rawan yang dipulihkan, berapa pelaku yang ditindak, dan apakah kejadian karhutla menurun secara konsisten dari tahun ke tahun.
Masalahnya semakin serius karena dampaknya tidak berhenti di lokasi kebakaran. Asap bergerak mengikuti kondisi atmosfer dan dapat menurunkan kualitas udara di wilayah perkotaan, termasuk Pontianak. Laporan Direktorat Pengendalian Pencemaran Udara KLHK mencatat bahwa pada 2024 Kota Pontianak mengalami kategori ISPU “Sangat Tidak Sehat” selama dua hari, dan kebakaran hutan/lahan disebut sebagai salah satu faktor yang memengaruhi kondisi tersebut.



