Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Satu Nusa Satu Bangsa, Satu Tiang Dua Bendera

H
Penulis: Hanif❯
Ilustrasi bendera merah putih.
Ilustrasi bendera merah putih.

Advertisement

Oleh: Paulinus Sarif*

PERINGATAN Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun ini menghadirkan sebuah pemandangan yang patut kita renungkan. Di tengah gegap gempita pengibaran Sang Merah Putih, muncul pula bendera-bendera yang merepresentasikan identitas daerah atau kelompok masyarakat. Di beberapa tempat, bendera tersebut bahkan dikibarkan di bawah bendera Indonesia. Pemandangan ini kemudian menimbulkan pertanyaan: apakah kita sedang menyaksikan melemahnya rasa kebangsaan, atau justru sebuah cara masyarakat daerah menyampaikan suara mereka kepada negara? Fenomena ini nyata terjadi dan sempat viral di media sosial. Fenomena tersebut datang dari tanah Borneo.

Pertama, Di Krayan, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Masyarakat adat Dayak Lundayeh pada 17 Agustus 2026 menggelar upacara HUT ke-81 RI sambil mengibarkan Bendera Dayak Borneo di bawah Merah Putih. Hal yang menarik dari peristiwa ini adalah masyarakat secara terbuka menyatakan bahwa mereka tetap NKRI dan tetap menghormati Merah Putih. Bendera Dayak Borneo digunakan sebagai simbol identitas budaya sekaligus pesan moral dan ungkapan keprihatinan terhadap kondisi pembangunan di wilayah perbatasan. Mereka antara lain menuntut percepatan pembangunan jalan nasional Malinau–Krayan dan peningkatan jalan lingkar Krayan. Kedua, fenomena serupa juga menjadi perhatian di Kalimantan Barat. Bendera Borneo Raya berwarna merah, kuning, dan biru muncul dalam sejumlah aksi masyarakat.

Advertisement

Bahkan, Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan menyinggung kemunculan bendera daerah di Papua, Aceh, dan Kalimantan sebagai sesuatu yang perlu diperhatikan dalam konteks rasa kebangsaan dan persatuan. Namun, ia juga menekankan pentingnya memahami sejarah dan menempatkan keberagaman identitas dalam bingkai persatuan Indonesia.

Melalui fenomena berkibarnya bendera lokal di hari bersejarah bangsa Indonesia, seakan mengirim pesan bahwa kita perlu berhati-hati. Namun dalam kehati-hatian tersebut jangan pula berpikir bahwa setiap bendera daerah yang dikibarkan oleh masyarakat langsung dicap sebagai ancaman terhadap NKRI. Pangdam VI/Mulawarman Mayjen TNI Krido Pramono, misalnya, menyatakan bahwa pengibaran Bendera Borneo di sejumlah wilayah Kalimantan tidak serta-merta menunjukkan keinginan untuk memisahkan diri dari Indonesia. Menurutnya, bendera tersebut lebih berkaitan dengan identitas masyarakat dan penyampaian aspirasi mengenai pembangunan.

Secara hukum, persoalan ini juga perlu dilihat secara jernih. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 menempatkan Bendera Negara sebagai sarana pemersatu, identitas, dan wujud eksistensi bangsa serta simbol kedaulatan dan kehormatan negara. Undang-undang tersebut menegaskan posisi penting Merah Putih dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Advertisement

Namun, hukum Indonesia juga mengenal keberadaan identitas daerah. Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2007 tentang Lambang Daerah menjelaskan bahwa lambang daerah merupakan tanda identitas daerah dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia. Lambang tersebut dapat merefleksikan potensi, harapan, dan nilai sosial budaya masyarakat daerah. Dengan demikian, identitas daerah pada dasarnya tidak bertentangan dengan NKRI selama ditempatkan dalam kerangka negara kesatuan.

Berdasarkan hukum yang telah dikemukakan, maka persoalan pengibaran bendera lokal bukan semata-mata tentang ada atau tidak adanya bendera kedua, melainkan tentang makna yang hendak disampaikan melalui bendera tersebut. Oleh karena itu, judul yang saya berikan pada tulisan ini “Satu Nusa Satu Bangsa, Satu Tiang Dua Bendera”, bukanlah ajakan untuk menggantikan Merah Putih dengan bendera daerah. Sebaliknya, judul ini adalah ajakan untuk membaca simbol secara lebih dewasa. Merah Putih adalah simbol negara. Bendera daerah dapat menjadi simbol identitas budaya. Keduanya mempunyai ruang makna yang berbeda.

Pada sisi lain, ketika bendera daerah sengaja ditempatkan di bawah Merah Putih, kita juga perlu bertanya: pesan apa yang sedang hendak disampaikan? Dalam konteks Kalimantan pada umumnya, jawabannya cukup jelas. Masyarakat tidak sedang mengatakan “kami bukan Indonesia”. Masyarakat justru mengatakan, “kami Indonesia, tetapi jangan lupakan kami.” Jalan yang rusak, keterbatasan pelayanan, dan persoalan pembangunan membuat simbol budaya berubah menjadi bahasa politik masyarakat. 

Bendera menjadi cara untuk mengatakan bahwa kemerdekaan tidak cukup hanya dirayakan dengan upacara, paduan suara yang megah, dan perlombaan saja tetapi harus dirasakan melalui kehadiran negara. Oleh sebab itu, makna kemerdekaan perlu diperluas. Kemerdekaan bukan hanya kemampuan mengibarkan Merah Putih setiap 17 Agustus. Kemerdekaan juga berarti setiap warga negara, dari pusat kota hingga daerah perbatasan, merasakan keadilan, pembangunan, pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan kesempatan hidup yang layak. Jika masyarakat di daerah mengibarkan identitasnya sambil tetap menempatkan Merah Putih sebagai simbol negara, negara seharusnya tidak hanya melihat benderanya, tetapi juga mendengarkan suara di balik bendera tersebut.

Advertisement

Artikel Terkait

Pajak Didiskon Pemerintah, Mobil Murah Produksi Thailand Bisa Banjiri Indonesia

Pajak Didiskon Pemerintah, Mobil Murah Produksi Thailand Bisa Banjiri Indonesia

Kebijakan pajak Thailand berpotensi memperbesar ekspor mobil ke Indonesia. Persaingan dapat menguat dan harga kendaraan bisa turun.

Penjualan Motor Indonesia Tumbuh Tipis di 2026, Sampai Agustus Sudah Tembus 4,3 Juta Unit

Penjualan Motor Indonesia Tumbuh Tipis di 2026, Sampai Agustus Sudah Tembus 4,3 Juta Unit

Penjualan sepeda motor domestik mencapai 4,3 juta unit hingga Agustus 2026, tumbuh tipis 2,2 persen di tengah tekanan daya beli.

Indonesia Harus Cari Mitra untuk Olah Logam Tanah Jarang

Indonesia Harus Cari Mitra untuk Olah Logam Tanah Jarang

Indonesia harus mencari mitra teknologi agar logam tanah jarang dapat dipisahkan, diolah, dan memberi nilai tambah di dalam negeri.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer