
Oleh: Najihus Salam*
PERISTIWA Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 1928 merupakan salah satu tonggak penting dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia. Ikrar satu tanah air, satu bangsa, dan satu bahasa menjadi penanda tumbuhnya kesadaran nasional di tengah masyarakat yang sebelumnya terikat oleh identitas kedaerahan. Di balik momentum tersebut, terdapat kontribusi berbagai organisasi pergerakan, termasuk kalangan pemuda Islam yang berupaya mempertemukan nilai-nilai keislaman dengan cita-cita kebangsaan.
Muhammadiyah, yang didirikan K.H. Ahmad Dahlan pada 18 November 1912 di Yogyakarta, turut menjadi bagian dari perjalanan panjang pembentukan kesadaran kebangsaan tersebut. Melalui pendidikan, dakwah, dan kaderisasi, Muhammadiyah mengembangkan gerakan pembaruan Islam yang tidak hanya berorientasi pada kehidupan keagamaan, tetapi juga pada kemajuan masyarakat. Sebagaimana diulas Suara Muhammadiyah dalam artikel “Sumpah Pemuda: Tiga Matra Kedaulatan Bangsa”, semangat persatuan dan kedaulatan bangsa menjadi bagian penting dalam memahami hubungan antara Sumpah Pemuda dan perjuangan kebangsaan Muhammadiyah.
Jong Islamieten Bond
Sebelum Pemuda Muhammadiyah berdiri sebagai organisasi otonom, kaum muda Muslim telah memiliki sejumlah wadah untuk mengembangkan intelektualitas, memperdalam pemahaman agama, dan memperjuangkan kepentingan bangsa. Salah satunya adalah Jong Islamieten Bond (JIB), organisasi pemuda Islam yang didirikan pada 1925 di Jakarta.
JIB menjadi ruang perjumpaan bagi para pelajar Muslim dari berbagai latar belakang untuk membangun identitas keislaman sekaligus kesadaran kebangsaan. Sejumlah tokoh yang memiliki keterkaitan dengan gerakan Muhammadiyah, seperti Mr. Kasman Singodimedjo dan Mohammad Roem, turut dikenal dalam lingkungan pergerakan pemuda Islam pada masa itu.
Biografi Kasman Singodimedjo yang dimuat Suara Muhammadiyah dan artikel Hidayatullah berjudul “Mr Kasman Singodimejo (1904–1982): Pahlawan Nasional Aktivis Muhammadiyah” memperlihatkan perjalanan tokoh tersebut dalam dunia pergerakan, pendidikan, dan perjuangan kebangsaan. Kiprahnya menjadi salah satu contoh bagaimana kader Muslim terdidik berkontribusi dalam kehidupan politik Indonesia, melampaui kepentingan kelompok dan daerah.
Dalam Kongres Pemuda II pada 27–28 Oktober 1928, berbagai organisasi kepemudaan berkumpul untuk merumuskan cita-cita persatuan. Keterlibatan organisasi pemuda Islam dalam iklim pergerakan itu menunjukkan bahwa nasionalisme Indonesia tidak hanya tumbuh dari kelompok sekuler atau organisasi kedaerahan.
Kalangan pemuda Muslim juga mengambil bagian dalam membangun kesadaran bahwa perbedaan identitas tidak harus menjadi penghalang bagi persatuan. Bagi mereka, komitmen terhadap agama dan kecintaan kepada tanah air dapat berjalan beriringan.



