Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Transfer Pricing Sawit dan Pertanyaan yang Belum Terjawab

H
Penulis: Hanif❯
Ilustrasi harga sawit.
Ilustrasi harga sawit.

Advertisement

Oleh: Budi Pratomo Sibuea*

PADA Mei 2026, Menteri Keuangan menyampaikan bahwa seluruh perusahaan dalam sampel pemeriksaan 10 eksportir minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) terbesar terindikasi melakukan praktik transfer pricing. Pernyataan itu segera memicu perdebatan: apakah yang terjadi sekadar perbedaan tafsir aturan, ataukah ada persoalan yang lebih mendasar? Sampai tulisan ini dibuat, semuanya masih dugaan dan proses pemeriksaan masih berjalan. Kabar ini mungkin terdengar jauh dari kebun-kebun di Kalimantan Barat. Padahal daerah kita adalah salah satu wilayah dengan perkebunan sawit yang luas, sehingga apa pun yang terjadi pada harga di hilir ikut mempengaruhi ekonomi di hulu. Perlu ditegaskan sejak awal bahwa semuanya masih dugaan dan proses pemeriksaan sedang berjalan.

 

Advertisement

Apa itu Transfer Pricing?

Transfer pricing adalah harga untuk transaksi (jual-beli) antarbagian dalam satu kelompok usaha. Dalam industri sawit, satu grup sering memiliki kebun, pabrik kelapa sawit (PKS), dan perusahaan dagang. Kebun menjual tandan buah segar (TBS) ke PKS milik grup yang sama. PKS mengolahnya menjadi CPO, lalu menjual CPO ke perusahaan dagang milik grup untuk diekspor. Harga yang disepakati di setiap tahap dalam satu grup inilah yang disebut transfer pricing. Karena penjual dan pembelinya berada di bawah satu kendali, harga bisa ditentukan sesuka hati, tidak sepenuhnya mengikuti pasar.

Praktik ini lazim dan sah. Dalam ekonomi manajerial, harga transfer yang baik membantu perusahaan bekerja efisien. Ide dasarnya: tiap bagian perusahaan diarahkan memproduksi pada jumlah yang membuat keuntungan seluruh perusahaan paling besar. Patokannya adalah biaya tambahan untuk membuat satu unit lagi (para ekonom menyebutnya biaya marginal), atau harga pasar bila ada pasar luar yang bersaing sehat. Tanpa patokan itu, bagian kebun dan bagian pabrik bisa berebut keuntungan, lalu pasokan bahan baku terganggu.

Advertisement

 

Kapan Harga Menjadi Masalah?

Persoalan muncul bila harga antar perusahaan satu grup, yang disebut pihak afiliasi, menyimpang dari harga yang akan disepakati dua pihak yang tidak punya hubungan apa pun. Pola yang diduga berupa penjualan ke perusahaan afiliasi di luar negeri dengan nilai lebih rendah dari nilai sebenarnya (istilahnya under-invoicing), lalu barang dijual lagi dengan harga lebih tinggi.

Sebagai ilustrasi hipotetis, misalkan sebuah PKS di Indonesia mengekspor 1.000 ton CPO kepada perusahaan dagang milik grup yang sama di luar negeri dengan harga US$900 per ton, padahal harga wajar di pasar US$1.000 per ton. Perusahaan dagang itu kemudian menjual CPO yang sama kepada pembeli akhir seharga US$1.000 per ton. Selisih US$100 per ton dikalikan 1.000 ton menghasilkan US$100.000 yang tercatat sebagai keuntungan di luar negeri, bukan di PKS di Indonesia. Akibatnya, laba yang dilaporkan di Indonesia lebih kecil, dan pajak yang dibayar pun lebih kecil. Angka ini murni ilustrasi untuk menjelaskan mekanismenya, bukan data kasus mana pun.

Bila praktik seperti ini terjadi dalam jumlah besar, akibatnya dua hal. Penerimaan pajak berkurang, dan devisa, yaitu mata uang asing hasil ekspor yang masuk ke negara, ikut berkurang. Potensi kerugian yang diberitakan mencapai puluhan juta dolar AS dari sampel terbatas seperti yang disampaikan oleh Menteri Keuangan saat itu.

 

Advertisement

Artikel Terkait

BPS Catat NTP Kalbar Turun 1,10 Persen, Harga Kelapa Sawit Jadi Penyumbang Terbesar

BPS Catat NTP Kalbar Turun 1,10 Persen, Harga Kelapa Sawit Jadi Penyumbang Terbesar

NTP Kalbar turun 1,10 persen pada Oktober 2026. Penurunan terbesar dipengaruhi harga kelapa sawit yang melemah.

TBS Membanjiri Pabrik PT KAP Seponti, Harga Sawit Petani Kayong Utara Anjlok

TBS Membanjiri Pabrik PT KAP Seponti, Harga Sawit Petani Kayong Utara Anjlok

Pasokan TBS melimpah di PT KAP Seponti, Kayong Utara, dikeluhkan petani karena harga sawit anjlok dan potongan mencapai 13 persen.

Warga Sungai Menuang Sintang Persoalkan Batas Wilayah dengan Perusahaan Sawit

Warga Sungai Menuang Sintang Persoalkan Batas Wilayah dengan Perusahaan Sawit

Warga Desa Sungai Menuang, Sintang, mengklaim sekitar 1.000 hektare wilayahnya masuk kawasan perusahaan sawit.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer