Oleh: Gusti Hardiansyah*
Proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (Whoosh) semula diklaim sebagai kerja sama business-to-business (B-to-B). Namun kini, publik justru mendengar bahwa utang proyek itu akan dibayar oleh rakyat melalui mekanisme keuangan negara. Inilah titik di mana logika pembangunan, moral publik, dan akuntabilitas fiskal bertabrakan.
Pembangunan yang Menggadaikan Masa Depan
China memang luar biasa. Ia menaklukkan dunia bukan dengan senjata, melainkan dengan pinjaman dan investasi. Melalui Belt and Road Initiative, China menanamkan pengaruh ekonomi global dengan strategi yang halus tapi dalam: membangun infrastruktur, menyalurkan dana besar, dan mengikat negara-negara berkembang dalam jaring utang jangka panjang.
Indonesia, sayangnya, menjadi salah satu panggungnya. Atas nama kemajuan, kita menandatangani kontrak; atas nama pembangunan, kita menanggung utang; atas nama kebanggaan nasional, kita menjual masa depan. Dan hasilnya adalah proyek kereta cepat Whoosh, yang awalnya dirancang sebagai simbol transformasi, kini menjadi simbol beban antargenerasi.
Dari B-to-B Menjadi Rakyat-to-Bill
Biaya proyek ini melonjak dari sekitar Rp60 triliun menjadi lebih dari Rp114 triliun.
Awalnya, pemerintah menegaskan bahwa proyek ini murni business-to-business, tanpa menggunakan dana APBN. Namun fakta berbicara lain. Dalam video yang kini beredar luas, Prabowo Subianto dengan lugas menyatakan, “Tenang saja, utang Whoosh itu akan dibayar oleh rakyat.”
Dan di kesempatan lain, beliau menambahkan, “Saya bertanggung jawab, negara yang akan membayar.”
Sebagai rakyat biasa, saya terdiam. Bukan karena marah, tapi karena sedih. Sebab ketika proyek B-to-B akhirnya dibayar oleh negara, artinya dibiayai oleh pajak rakyat. Bukan oleh pelaku bisnis, bukan oleh investor, melainkan oleh petani, guru, buruh, dan mahasiswa yang setiap bulan dipotong pajaknya.
Maka pertanyaannya sederhana, “Sejak kapan utang swasta berubah menjadi utang negara?
Dan mengapa kita harus membayar keputusan bisnis yang gagal?”
Sebagai rakyat biasa, saya tidak rela. Uang pajak kami, yang seharusnya untuk pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial digunakan untuk menutup utang proyek yang dari awal bukan tanggung jawab publik. Kalau proyek ini benar-benar business-to-business, maka biarlah ia menanggung risikonya sendiri.
Namun, jika negara yang menanggung, maka rakyat berhak tahu seluruh detailnya. Siapa yang menandatangani? Berapa besar bunganya? Sampai kapan harus dibayar?
Inilah mengapa kami menyerukan agar mekanisme MRV (Measurement, Reporting, and Verification) diterapkan terhadap proyek Whoosh, di bawah pengawasan DPR RI dan KPK. Audit harus terbuka, bukan hanya demi transparansi fiskal, tetapi demi keadilan generasi. Rakyat berhak tahu kebenaran, bukan sekadar dijanjikan kebanggaan.
Kebodohan yang Diulang
Bangsa ini tak kurang cerdas, tapi sering terlalu cepat percaya. Kita mengira setiap investasi pasti baik, setiap proyek pasti untung, setiap utang pasti lunas. Padahal, utang tanpa kajian mendalam hanyalah penundaan masalah yang lebih besar. Kebodohan bukan berarti tidak tahu, tapi menolak belajar dari sejarah. Kita lupa bahwa bangsa ini pernah jatuh karena pola yang sama: percaya pada kekuatan luar, lalu menanggung akibatnya sendiri. Kini, utang ratusan triliun untuk proyek sepanjang 142 kilometer akan dibayar hingga 80 tahun, lebih lama dari usia tiga generasi bangsa.
Namun kebodohan tak bekerja sendirian; ia bersanding dengan keserakahan. Keserakahan pejabat yang ingin meninggalkan “legacy” tanpa berpikir panjang. Keserakahan elite yang melihat proyek besar sebagai lahan rente. Keserakahan birokrasi yang menganggap kekuasaan sebagai alat memperkaya diri. Keserakahan semacam ini menjauhkan negeri dari keberkahan.
Sebagaimana sabda Nabi Muhammad, “Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya (HR. Bukhari dan Muslim).”
Kekuasaan bukan panggung kehormatan, melainkan amanah yang kelak ditagih di hadapan Allah. Dan mengkhianati amanah rakyat dengan menyalahgunakan uang publik adalah bentuk kezaliman yang nyata.
Alquran menegaskan pentingnya keadilan ekonomi. Dalam QS. Al-Baqarah [2]: 188 Allah berfirman, “Dan janganlah sebagian kamu memakan harta sebagian yang lain dengan jalan yang batil, dan janganlah kamu membawa urusan harta itu kepada hakim supaya kamu dapat memakan sebagian dari harta orang lain dengan cara dosa, padahal kamu mengetahui.”
Ayat ini adalah peringatan keras terhadap para pengelola keuangan negara. Menggunakan uang rakyat untuk menutup kesalahan proyek bisnis adalah bentuk zulm, ketidakadilan ekonomi yang mencederai kepercayaan publik dan melukai martabat bangsa.
Peran DPR dan KPK
Sudah saatnya DPR RI dan KPK turun tangan secara terbuka. Audit menyeluruh harus dilakukan terhadap seluruh skema pendanaan Whoosh: dari negosiasi pinjaman, kontrak pelaksana, hingga pengalihan beban keuangan ke APBN. Rakyat harus tahu dengan jelas, berapa, kepada siapa, dan mengapa utang ini akhirnya ditanggung negara.
Prinsip MRV (Measurement, Reporting, Verification) yang lazim dalam pengawasan iklim dan lingkungan harus diperluas ke ranah fiskal nasional. Sebab kebocoran APBN bukan sekadar masalah akuntansi; ia adalah pengkhianatan terhadap kedaulatan ekonomi.
Pelajaran bagi Generasi Y dan Z
Generasi Y, Z, dan Alpha harus memahami bahwa pembangunan tanpa transparansi hanya menghasilkan warisan beban, bukan warisan kemajuan. Kita perlu generasi muda yang berani bertanya, mengkritisi, dan menuntut kejelasan fiskal. Mereka tidak boleh mewarisi utang tanpa memahami siapa yang menandatangani dan untuk kepentingan siapa. Transparansi bukan ancaman bagi negara, melainkan syarat agar bangsa ini tetap bermartabat.
Bangsa besar bukan bangsa yang paling cepat membangun, tapi bangsa yang paling jujur mengelola uang rakyat. Seperti firman Allah dalam QS. Al-Isra [17]: 34, “Dan penuhilah janji; sesungguhnya janji itu pasti diminta pertanggungjawaban.”
Janji kepada rakyat juga demikian. Janji transparansi, janji kesejahteraan, janji akuntabilitas, semua akan ditagih, bukan hanya oleh sejarah, tetapi oleh Tuhan.
Kita tidak menolak pembangunan, tapi kita menolak pembangunan yang menggadaikan masa depan. Kita tidak menolak kemajuan, tapi kita menolak kemajuan yang dibangun di atas utang dan kebohongan.
Kereta cepat Whoosh boleh melaju 350 kilometer per jam, tetapi utang dan bunganya melaju lebih cepat dari kesadaran bangsa ini. Dan bila bangsa ini tak segera berhenti di stasiun akal sehat, maka kita akan terus menjadi penumpang dalam kereta sejarah yang digerakkan oleh kebodohan dan keserakahan.
Penjajahan masa kini tak lagi datang dengan bendera dan meriam, melainkan dengan kontrak, bunga utang, dan tanda tangan di atas kertas. Dan yang paling berbahaya bukan penjajahan dari luar, tetapi pengkhianatan dari dalam. Saat pemimpin lupa bahwa amanah rakyat adalah sesuatu yang suci, dan bahwa setiap rupiah pajak adalah doa dari rakyat kecil yang ingin hidup lebih baik.**
*Penulis adalah rakyat biasa, akademisi, dan pemerhati kebijakan publik yang percaya bahwa pembangunan sejati harus berpihak pada keadilan, bukan pada keserakahan.
Editor : Hanif