Oleh: Dr. Supriyanto, SP., MSc.*
Di Kalimantan Barat, perkebunan hampir selalu hadir sebagai kata kunci. Ia muncul dalam pidato pembangunan, dokumen perencanaan, laporan statistik, pemberitaan media, hingga perbincangan di warung kopi.
“Perkebunan adalah tulang punggung ekonomi Kalbar,” demikian kalimat yang kerap terdengar berulang.
Bahkan secara eksplisit, Pemerintah Provinsi Kalbar juga selalu menyatakan bahwa subsektor perkebunan adalah penyangga utama perekonomian daerah. Namun demikian, di balik pengakuan normatif itu, terselip pertanyaan yang jarang diajukan secara jujur: perkebunan yang mana, perkebunan siapa, dan arah pembangunannya seperti apa? Tulisan singkat ini mencoba merefleksi kembali tentang kondisi pembangunan perkebunan di Kalimantan Barat dalam tahun-tahun terakhir.
Subsektor perkebunan memang memiliki peran sentral dan krusial bagi perekonomian Kalbar. Kontribusinya terhadap Produk Domestik Regional Bruto tidak hanya besar secara angka, tetapi juga luas secara sosial. Jutaan hektare lahan, ratusan ribu rumah tangga petani, serta jaringan tenaga kerja dari hulu hingga hilir bergantung pada aktivitas perkebunan. Di banyak wilayah, terutama pedesaan, perkebunan terkadang bahkan menjadi satu-satunya sumber nafkah yang tersedia bagi warganya. Ketika harga komoditas naik, desa juga ikut “menggeliat”. Tidak jarang menjadi bonanza yang hingga kini masing sering dikenang masyarakat, seperti bonansa harga karet atau lada di akhir tahun 1990 an sampai awal tahun 2000 an. Namun ketika harga jatuh, denyut ekonomi desapun ikut surut. Demikian yang berulang kali terjadi.
Hingga tahun 2025 berlalu, arah pembangunan perkebunan Provinsi Kalimantan Barat selama satu dekade terakhir, jika dicermati, sejatinya bergerak dalam dua jalur yang tidak selalu seimbang. Di satu sisi, pemerintah daerah mendorong peningkatan daya saing komoditas unggulan berbasis pasar global, dalam hal ini terutama adalah komoditas kelapa sawit.
Di sisi lain, terdapat komitmen normatif untuk memperkuat perkebunan rakyat berbasis kearifan lokal, seperti karet, kelapa, kakao, kopi, dan lada. Juga komoditas-komoditas perkebunan minor lain seperti pinang, tebu dan komoditas perkebunan lainnya. Dalam berbagai dokumen perencanaan pemerintah, kedua jalur ini selalu tampak “harmonis”. Namun, dalam praktik lapangan, harmonisasi itu lebih sering berubah menjadi ketimpangan yang sangat nyata.
Peran strategis perkebunan tidak terdistribusi secara adil antarkomoditas. Komoditas kelapa sawit memperoleh previlage, sementara komoditas lain menjadi anak tiri yang terpinggirkan. Kelapa sawit tampil menjadi primadona dengan dukungan infrastruktur, pembiayaan, riset, dan kebijakan yang relatif konsisten. Jalan produksi dibuka, pabrik berdiri, akses perbankan tersedia, dan pasar global menyerap hasilnya. Sementara itu, komoditas perkebunan rakyat lain berjalan tertatih. Karet misalnya, kendati tetap menjadi sumber penghidupan ratusan ribu petani kecil, tetapi seolah-olah dibiarkan berjuang sendirian menghadapi fluktuasi harga, tanaman yang menua, produktivitas rendah, dan minim atensi serta dukungan teknologi.
Permasalahan ketimpangan subsektor perkebunan Kalbar tersebut sebenarnya bukanlah cerita baru. Dari tahun ke tahun, kita sudah menghadapi pola yang relatif sama. Keluhan tentang ketergantungan pada komoditas tertentu, rendahnya produktivitas perkebunan rakyat, lemahnya hilirisasi, serta kerentanan terhadap pasar global, merupakan bahan studi yang hingga kini selalu hanya menjadi kesimpulan, tetapi tidak pernah menjadi tindakan.
Pada era harga karet tinggi, petani karet seolah menjadi pemenang. Namun, ketika harga jatuh, tidak ada sistem penyangga yang melindungi mereka. Hal serupa juga dialami petani lada, kelapa, kakao atau pinang yang terjebak dalam siklus produksi rendah dan minim nilai tambah. Akhirnya petani juga selalu menjadi korban. Ketika harga komoditas tinggi, petani tertarik untuk menanam, namun ketika panen harga telah kembali jatuh. Fenomena yang seolah menjadi “lingkaran setan” di bidang perkebunan.
Mencermati pemberitaan tentang sub sektor perkebunan di Kalbar tahun 2025, masih terdapat berbagai isu yang mengemuka di media massa. Namun, jika dikelompokkan, setidaknya terdapat tiga isu utama, yaitu pertama, konflik lahan antara masyarakat dan perusahaan perkebunan kelapa sawit masih sering terjadi, menunjukkan bahwa tata kelola agraria belum sepenuhnya beres.
Kedua, isu keberlanjutan dan lingkungan juga semakin menguat, terutama terkait ekspansi perkebunan kelapa sawit dan tekanan terhadap hutan serta lahan gambut. Dan ketiga, didominsi oleh pemberitaan tentang keluhan petani perkebunan rakyat mengenai harga komoditas non-sawit yang stagnan atau bahkan merosot. Isu ini nyaris menjadi berita rutin yang berlalu tanpa tindak lanjut berarti dari pihak manapun.
Isu-isu tersebut menunjukkan bahwa ketimpangan perkembangan antarkomoditas perkebunan tetap menjadi benang merah dari semua persoalan muncul. Perkebunan kelapa sawit telah tumbuh pesat dengan logika industri, sementara komoditas rakyat dibiarkan berkembang tetap dengan logika subsisten. Ketika pemerintah berbicara tentang modernisasi perkebunan, yang sering dimodernisasi adalah kelapa sawit. Ketika insentif fiskal dan nonfiskal diberikan, kelapa sawit kembali menjadi penerima utama. Padahal, ketahanan sosial ekonomi pedesaan Kalbar juga banyak ditopang oleh komoditas rakyat yang tersebar luas dan berbasis keluarga.
Dulu ada dialog imajiner yang sering muncul di tengah masyarakat. “Kalau kelapa sawit bermasalah, masih ada karet.” Namun, kalimat itu ternyata saat ini seolah menjadi kata-kata “pahit”, karena faktanya karet tidak lagi mampu menjadi penyangga ekonomi seperti dulu. Produktivitas rendah, tanaman tua, dan harga yang tidak berpihak membuat petani karet berada di persimpangan. Mereka juga ingin beralih ke kelapa sawit, tetapi mereka masih berharap akan nilai historisnya, selain juga terdapat banyak kendala lainnya.
Ketimpangan ini juga tercermin dalam kebijakan riset dan inovasi. Penelitian tentang kelapa sawit berkembang pesat, mulai dari benih unggul hingga teknologi pengolahan serta teknologi informasi yang menyertainya. Sebaliknya, riset untuk karet, kelapa, atau kakao sering bersifat sporadis dan tidak berkelanjutan. Padahal, peningkatan produktivitas dan kualitas komoditas rakyat sangat bergantung pada inovasi yang konsisten dan kontekstual. Tanpa itu, perkebunan rakyat akan terus tertinggal dalam persaingan yang tidak seimbang. Sebagai refleksi untuk semua pemangku kepentingan, ketika isu keadilan pembangunan semakin menguat, ketimpangan antar komoditas perkebunan seharusnya juga menjadi bahan refleksi serius.
Pembangunan perkebunan tidak cukup hanya diukur dari luas tanam dan nilai ekspor, tetapi juga dari sejauh mana ia mampu mengurangi kesenjangan sosial dan wilayah. Kalbar bukan hanya tentang kelapa sawit dan korporasi besar, tetapi juga tentang kebun karet rakyat di berbagai pelosok desa, atau kebun kelapa yang tersebar di sepanjang pesisir, yang telah dikelola turun-temurun.
Ke depan, arah pembangunan perkebunan Kalbar perlu keluar dari jebakan monokultur kebijakan. Diversifikasi tidak boleh berhenti sebagai jargon. Ia harus diterjemahkan dalam alokasi anggaran, prioritas riset, dukungan pasar, dan perlindungan petani. Tanpa itu, ketimpangan antar komoditas akan terus melebar, dan subsektor perkebunan yang seharusnya menjadi pilar kesejahteraan justru berpotensi menjadi sumber kerentanan baru.
Catatan ini bukan kritik, melainkan ajakan dialog tentang keberanian untuk menata ulang prioritas, tentang keadilan bagi petani kecil, dan tentang masa depan perkebunan yang tidak hanya kuat secara ekonomi, tetapi juga adil secara sosial. Jika ketimpangan komoditas terus dibiarkan, maka pembangunan perkebunan Kalbar akan terus berjalan pincang, meninggalkan sebagian petaninya di belakang. Dan pertanyaan lama itu akan kembali menghantui: untuk siapa sebenarnya pembangunan (perkebunan) ini dilakukan?**
*Penulis adalah dosen Prodi Perkebunan Fakultas Pertanian Universitas Tanjungpura, Praktisi Perkebunan.
Editor : Hanif