Sambas Siaga Karhutla, BPBD Libatkan Desa dan Semua Unsur Perkuat Pencegahan

PONTIANAK POST - Pemerintah Kabupaten Sambas melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) memperkuat upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan melibatkan seluruh unsur hingga tingkat desa selama status siaga darurat karhutla berlangsung.
BPBD Kabupaten Sambas bersama unsur kecamatan menggelar rapat teknis penanganan karhutla di Desa Semata dan Desa Simpang Empat, Kecamatan Tangaran, Kamis (21/5).
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Sambas, Alwindo, mengatakan kegiatan itu menjadi bagian dari langkah menyamakan persepsi seluruh pihak dalam menghadapi ancaman karhutla.
“BPBD secara masif berkoordinasi dengan desa-desa guna menyamakan persepsi penanganan karhutla dan menyikapi status siaga darurat karhutla Kabupaten Sambas,” katanya.
Status siaga darurat karhutla di Kabupaten Sambas ditetapkan melalui Surat Keputusan Bupati Sambas Nomor 207/BPBD/2026 sejak 20 April hingga 20 Juni 2026.
Dalam rapat teknis tersebut, BPBD memetakan kesiapan desa mulai dari jumlah personel, ketersediaan peralatan, titik rawan karhutla, hingga sumber air terdekat.
Kesepakatan bersama juga dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani seluruh pemangku kepentingan untuk meningkatkan kewaspadaan dan langkah pencegahan di lapangan.
Pelaksana Tugas Camat Tangaran, Taufiq Kurrakhman, mengatakan pemerintah kecamatan siap mendukung langkah strategis yang dilakukan Pemkab Sambas dalam menghadapi musim kemarau.
Menurutnya, koordinasi lintas sektor sangat penting untuk meminimalkan potensi kebakaran, terutama saat cuaca panas mulai meningkat di sejumlah wilayah Sambas.



