PONTIANAK POST - Pemerintah Kabupaten Sambas terus mengimbau agar pengelola memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengunjung tempat wisata terutama saat memasuki hari libur hari besar atau lainnya, terutama menjelang libur lebaran nanti.
Seperti yang dilaksanakan Pemkab saat menjelang libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 lalu, Bupati mengeluarkan imbauan yang menekankan penerapan protokol Cleanliness (Kebersihan), Healthy (Kesehatan), Safety (Keamanan) Environmental sustainability (Kelestarian lingkungan) dan mewujudkan Sapta Pesona yakni aman, tertib, bersih, sejuk, indah, ramah, dan kenangan dalam penyelenggaraan pariwisata.
“Termasuk melakukan pendataan pengunjung, kemudian mengantisipasi penyalahgunaan bahaya narkoba, miras dan barang lainnya,” imbau Bupati Sambas.
Kemudian segera lakukan pengecekan sarana dan prasarana standar keselamatan dan kenyamanan pengunjung. Pengelola pariwisata, juga menyiapkan rencana manajemen lalu lintas untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan pengunjung , Termasuk menyiapkan alat pemantau kegiatan di lingkungan tempat wisata yang ada. “Termasuk memperhatikan prakiraan cuaca dari BMKG yang itu untuk memastikan keselamatan dan kenyamanan pengunjung,” katanya.
Baca Juga: MBG di Perbatasan Sambas–Malaysia Berjalan Baik, Bupati Minta Dapur Jaga Standar dan SOP
Asosiasi Kelompok Sadar Wisata yang terdiri dari Pokdarwis Danau Sebedang, Pokdarwis Pantai Bahari Jawai, Pokdarwis Tanjung Api, Pokdarwis Bukit Piantus dan Pokdarwis Temajuk. Dimana dalam setiap pertemuan, pihaknya mengingatkan pentingnya faktor keselamatan pengunjung.
“Kami selalu menyampaikan pentingnya safety first termasuk masalah fasilitas keselamatan pengunjung di tempat pariwisata,” kata Ardy Sanjaya, Pokdarwis Danau Sebedang.
Menurutnya, bagaimana alat keselamatan sangat penting disiapkan, diantaranya pelampung, rompi pelampung (life jacket, papan pelampung (swimming board), pelampung pinggang (swim belt). kemudian yang paling utama adalah perahu karet kaku (RIB).
“Namun karena kurangnya perhatian dan pembinaan untuk keselamatan pengunjung, serta belum adanya fasilitas keselamatan, terkadang membuat kami pengelola tempat wisata bingung, jadi apa yang harus kami lakukan, ketika pengunjung di area pantai maupun mandi di danau,” katanya.
Terlebih, pada saat hari libur Nataru, hari libur nasional termasuk libur hari raya Idulfitri serta Iduladha. Pengunjung ramai. Rata-rata pengunjung tempat wisata di Kabupaten Sambas kurang lebih 40 hingga 50 ribu.
“Kami dari asosiasi Pokdarwis minta dilibatkan dalam kegiatan dalam menyambut Hari besar libur nasional, sehingga kami bisa memberi masukan terkait keselamatan pengunjung,” katanya.
Baca Juga: DPRD Sambas Soroti Penurunan APBD 2026 dan Imbau Pemkab Fokus Pelayanan Publik
Selama ini, pihaknya setiap tahunnya hanya menerima surat imbauan dari Bupati Sambas. Namun pihaknya dari pokdarwis tak pernah terlibat dalam rapat dan sebagainya dalam persiapan.
“Seperti dalam surat imbauan agar melakukan pengecekan kembali sarana dan prasarana untuk memenuhi standar keselamatan dan pengunjung serta melakukan uji kelaikan pada lembaga/instansi terkait, namun kami tidak memiliki fasilitas dan harus komunikasi dengan siapa?” katanya.
Pihaknya juga menyarankan, kedepannya untuk keamanan dan keselamatan pengunjung, Pemkab Sambas melalui jajarannya, bersama instansi terkait lainnya membuat pos keamanan dan keselamatan di tempat pariwisata, membantu penyediaan fasilitas perahu karet atau melaksanakan patroli. (fah)
Editor : Hanif