SANGGAU - Kepolisian Sektor (Polsek) Sekayam kembali melakukan pengungkapan terhadap kejahatan narkotika. Dari pengungkapan tersebut, kepolisian mengamankan sejumlah orang bersama dengan barang terkait kejahatan. Sejauh ini, kasus tersebut masih dalam pengembangan.
Kapolsek Sekayam, Iptu Junaifi menyampaikan pada Rabu siang kemarin, pihaknya mengamankan tiga orang yang terlibat kejahatan tersebut di Kecamatan Sekayam. Untuk tempat kejadian perkara, lanjut dia, berada di halaman sebuah rumah milik DA yang berlokasi di Komplek Griya Sekayam Indah, Dusun Kenaman, Desa Kenaman, Kecamatan Sekayam.
Junaifi mengungkapkan bahwa pihaknya mendapatkan informasi intelijen dan masyarakat tentang adanya pelaku yang membawa narkotika jenis sabu dari Pontianak menuju Balai Karangan. Kecamatan Sekayam, dengan menggunakan sepeda motor.
Mendapati informasi tersebut, pihaknya kemudian melakukan pengejaran. Setibanya di rumah DA di Komplek Griya Sekayam Indah, polisi langsung melakukan pemeriksaan dan penggeledahan dan menemukan satu bungkus yang didalamnya terdapat tiga paket sabu, yang sebelumnya dilempar AS dari lubang ventilasi toilet rumah. Polisi kemudian menemukan barang haram tersebut di halaman samping rumah DA.
Junaifi mengatakan, selain mengamankan paket sabu, petugas juga mengamankan sejumlah barang terkait kejahatan seperti handphone dan satu unit sepeda motor KB 4231 NC (Plat motor diduga palsu) yang digunakan AS. Untuk kepentingan proses hukumnya, pelaku dan barang terkait kejahatan telah diamankan di Mapolsek Sekayam. (sgg)
Editor : A'an