Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Hari Berkabung Daerah Kalbar, Warga Sintang Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang

R
Ilustrasi bendera merah putih.
Ilustrasi bendera merah putih.

Advertisement

PONTIANAK POST - Pemerintah Kabupaten Sintang mengajak seluruh masyarakat untuk mengibarkan Bendera Merah Putih setengah tiang pada Minggu, 28 Juni 2026, dalam rangka memperingati Hari Berkabung Daerah Provinsi Kalimantan Barat. 

Ajakan tersebut ditujukan kepada seluruh warga, baik yang berada di kawasan perkotaan maupun pedesaan, sebagai bentuk penghormatan kepada para pejuang dan korban peristiwa sejarah di Kalimantan Barat.

Ajakan tersebut disampaikan dalam Surat Edaran Bupati Sintang yang telah diterbitkan menjelang peringatan Hari Berkabung Daerah. Pengibaran bendera setengah tiang diminta dilakukan mulai pukul 06.00 WIB hingga 18.00 WIB.

Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang, Ahyarudin Siregar, mengatakan partisipasi masyarakat sangat penting agar peringatan Hari Berkabung Daerah tidak hanya menjadi agenda pemerintah, tetapi juga menjadi momentum bersama untuk mengenang sejarah daerah.

“Kami mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Sintang, baik yang berada di perkotaan maupun di pedesaan, untuk bersama-sama mengibarkan Bendera Merah Putih setengah tiang sebagai bentuk penghormatan dan mengenang jasa para pejuang serta korban yang telah berkorban demi daerah dan bangsa,” ujar Ahyarudin, Rabu (24/6).

Advertisement

Selain masyarakat umum, pemerintah juga mengajak seluruh instansi pemerintah, perusahaan swasta, lembaga pendidikan, serta organisasi kemasyarakatan untuk turut berpartisipasi dengan memasang spanduk ucapan Hari Berkabung Daerah di lingkungan masing-masing.

“Instansi pemerintah dan swasta juga diajak memasang spanduk ucapan mulai 25 Juni sampai 1 Juli 2026 sebagai bentuk dukungan terhadap peringatan Hari Berkabung Daerah,” ungkapnya.

Menurut Ahyarudin, Hari Berkabung Daerah merupakan momentum penting untuk mengingat kembali berbagai peristiwa sejarah yang pernah terjadi di Kalimantan Barat. Dengan memahami sejarah, masyarakat diharapkan semakin menghargai nilai perjuangan para pendahulu.

"Pemerintah Kabupaten Sintang juga akan menggelar apel peringatan pada 29 Juni 2026 yang melibatkan unsur ASN, TNI, Polri, dan berbagai elemen masyarakat," ucapnya.

Ahyarudin menyatakan, melalui rangkaian kegiatan tersebut, pemerintah berharap semangat kebangsaan, rasa cinta tanah air, dan penghormatan terhadap jasa para pejuang dapat terus terpelihara di tengah masyarakat. (nda)

Advertisement

Artikel Terkait

Pengakuan Hutan Adat dan Hak Kelola Masyarakat Jadi Kunci Kelestarian Hutan di Sintang

Pengakuan Hutan Adat dan Hak Kelola Masyarakat Jadi Kunci Kelestarian Hutan di Sintang

Pengakuan hutan adat dan hak kelola masyarakat dinilai penting untuk menjaga kelestarian hutan serta meningkatkan kesejahteraan warga.

Katadata Green Ajak Mahasiswa UnKaS Sintang Sulap Potensi Alam Jadi Bioekonomi, Kupas Peluang Buah Tengkawang

Katadata Green Ajak Mahasiswa UnKaS Sintang Sulap Potensi Alam Jadi Bioekonomi, Kupas Peluang Buah Tengkawang

Mahasiswa UnKaS Sintang belajar bioekonomi dan peluang buah tengkawang sebagai komoditas hijau bernilai ekonomi tinggi.

Kanwil Kemenkum Kalbar Harmonisasi Perubahan Perbup Sintang tentang Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2026

Kanwil Kemenkum Kalbar Harmonisasi Perubahan Perbup Sintang tentang Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2026

Kanwil Kemenkum Kalbar harmonisasi perubahan Perbup Sintang tentang Alokasi Dana Desa 2026 untuk memastikan regulasi sesuai aturan.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer