Camat dan Lurah di Sintang Diminta Kuasai Wilayah, Data Pendidikan Warga Harus Diperbarui

PONTIANAK POST - Camat dan lurah di Kabupaten Sintang perlu rutin turun ke wilayah kerja untuk mengetahui persoalan masyarakat secara langsung. Penguasaan kondisi lapangan menjadi dasar penting dalam menentukan kebutuhan warga sekaligus memperbaiki koordinasi penyelenggaraan pemerintahan dari tingkat kelurahan hingga kabupaten.
Asisten I Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Yustinus J, menuturkan 14 camat dan 16 lurah harus memahami persoalan di wilayah masing-masing agar pelayanan publik berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.
“Camat perlu mendatangi seluruh desa yang berada dalam wilayah tugasnya, sedangkan lurah harus benar-benar mengenali kondisi kelurahannya. Dengan mengetahui persoalan yang terjadi, mereka akan lebih mudah memahami kebutuhan warga dan menentukan langkah penanganan,” kata Yustinus di Sintang kemarin.
Baca Juga: Seminar Public Speaking di Sintang Dorong Perempuan Lebih Berani Menyampaikan Gagasan
Ia menjelaskan, koordinasi antartingkat pemerintahan juga perlu berjalan melalui mekanisme yang terarah. Berbagai persoalan, termasuk isu strategis di lapangan, dapat disampaikan melalui jalur koordinasi untuk selanjutnya diteruskan kepada pimpinan sebagai bahan pertimbangan kebijakan. Selain memahami kondisi wilayah, Yustinus meminta camat dan lurah membangun komunikasi dengan tokoh masyarakat serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada warga. Terkait rencana pemekaran kecamatan, ia menyebut penyelesaian batas wilayah dan pemenuhan persyaratan jumlah kepala keluarga menjadi bagian yang perlu diperhatikan.
Yustinus juga mengajak masyarakat memperbarui data kependudukan, terutama informasi pendidikan dalam kartu keluarga (KK). Menurutnya, data yang tidak diperbarui dapat menyebabkan kondisi pendidikan penduduk tidak tergambarkan secara akurat.
“Anak yang sudah menyelesaikan pendidikan sarjana seharusnya memiliki data pendidikan yang sesuai dalam KK. Jangan sampai masih tercatat berpendidikan SD atau SMP. Pembaruan ini penting agar data pendidikan masyarakat Sintang benar-benar mencerminkan keadaan sebenarnya,” pungkasnya. (nda)



