Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Proses Seleksi Penerimaan Polri Masuki Tahapan Rikmin Awal

Super_Admin • Kamis, 15 April 2021 | 10:18 WIB
SELEKSI ADMINISTRASI :  Sejumlah peserta yang mengikuti seleksi calon anggota Polri tahun 2021 mengikuti proses seleksi administrasi awal, yang dilaksanakan di Aula Mapolres Bengkayang, pada Rabu (14/4) pagi. SIGIT ADRIYANTO/PONTIANAK POST
SELEKSI ADMINISTRASI :  Sejumlah peserta yang mengikuti seleksi calon anggota Polri tahun 2021 mengikuti proses seleksi administrasi awal, yang dilaksanakan di Aula Mapolres Bengkayang, pada Rabu (14/4) pagi. SIGIT ADRIYANTO/PONTIANAK POST
BENGKAYANG – Proses penerimaan anggota Polri kategori Taruna Akpol, Bintara Polisi, dan Tamtama telah memasuki tahap seleksi administrasi (rikmin awal), pada Rabu (14/4). Bertempat di Aula Mapolres Bengkayang, pada tahapan tersebut calon anggota Polri Tahun Anggaran 2021 diminta untuk mengikuti sejumlah tes awal, seperti pengukuran tinggi dan berat badan serta pemeriksaan berkas-berkas.

Untuk penerimaan tahun ini, Kabag Sumda Polres Bengkayang, Kompol Muhammad Yusuf mengatakan setidaknya ada 169 orang pemuda/pemudi yang mendaftarkan diri untuk masuk mengikuti seleksi penerimaan Polri Tahun Anggaran 2021.

Untuk tahapan awal ini, kata Yusuf, peserta yang hadir diminta untuk melakukan pemeriksaan administrasi awal.  “Mulai pengukuran tinggi badan, serta pengecekan berkas seperti ijazah, KK (kartu keluarga), serta KTP elektronik,” kata Kabag Sumba.

Dalam pemeriksaan berkas sendiri, Polres Bengkayang bekerjasama dengan pihak terkait untuk memastikan bahwa berkas yang diberikan peserta merupakan berkas asli dan dapat dipertanggungjawabkan kedepannya.

Diantaranya Disdukcapil dan juga Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkayang untuk turut serta memeriksa berkas-berkas calon anggota Polri tersebut. “Sinergi ini kita lakukan dalam rangka memastikan bahwa pelaksanaan seleksi yang dilakukan di tingkat Polres berlangsung secara transparan dan terbuka kepada publik,” ujarnya.

“Dengan adanya bantuan dari pihak terkait ini setidaknya bisa membantu pengecekan berkas-berkas tersebut. Terutama untuk memeriksa apabila da kekeliruan nama atau tulisan di berkas-berkas yang dilampirkan, jadi bisa peserta yang bersangkutan bisa menggunakan surat keterangan dari dinas terkait,” timpalnya.

Disamping itu, Yusuf juga mengungkapkan bahwa tahun ini antusias masyarakat cukup besar untuk penerimaan seleksi anggota Polri di tahun 2021 ini. Terbukti semenjak dibuka pada bulan Maret hingga ditutup pada beberapa hari kemarin (bulan April), peserta yang datang untuk mendaftarkan diri terus berdatangan.

“Hingga ditutup total ada 169 yang daftar, terdiri dari 144 calon polisi laki-laki dan 19 lainnya calon Polisi Wanita. Dengan rincian empat orang mendaftar Akpol semuanya laki-laki, 109 calon bintara laki-laki, 19 Calon Bintara perempuan, 7 calob bintara TI (teknologi informasi), 19 orang brimob, dan sisanya Tamtama Polair,” paparnya.

Terkait  tahapan seleksi ini, Yusuf turut mengimbau kepada seluruh peserta untuk percaya pada kemampuan sendiri. Ia juga meminta agar peserta yang mendaftar tak percaya kepada oknum calo yang memanfaatkan kesempatan seperti ini untuk mengambil keuntungan sendiri. Karena menurutnya, seluruh alur proses penerimaan hingga seleksi kedepannya dipastikan berjalan transparan. “Percaya kepada kemampuan sendiri dan jangan percaya pada oknum yang mengiming-imingi bisa lolos dengan mudah. Laporkan jika memang ada menemukan adanya indikasi seperti itu,” tutupnya.

Sementara itu, Kabid Pembinaan Guru dan Tenaga Pendidikan Disdik Kabupaten Bengkayang, Rudi turut mengapresiasi jalannya proses seleksi penerimaan anggota Polri di Kabupaten Bengkayang. Dia juga tersanjung mengingat pihak kepolisian yang turut melibatkan Dinas Pendidikan dalam proses penerimaan guna melihat, menyeleksi, sekaligus menelaah proses administrasi, terutama terkait keabsahan berkas-berkas, seperti ijazah mulai dari tingkat SD, SMP, hingga SMA.

“Terkait hal itu memang ada beeberapa yang menjadi catatan, entah itu ada perbedaan nama dan sebagainya. Namun semuanya diberikan surat keterangan karena diperbolehkan berdasarkan regulasi dan aturan,” katanya. (Sig) Editor : Super_Admin
#Seleksi Polri