Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Kebakaran Pasar Seluas, DPRD Kalbar Dorong Sistem Zonasi Damkar

Deny Hamdani • Minggu, 4 Januari 2026 | 16:35 WIB

 

Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Aleksander, S.Ag.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Aleksander, S.Ag.

PONTIANAK POST - Kebakaran yang melanda Pasar Seluas, Kabupaten Bengkayang, menjadi alarm serius bagi pemerintah daerah untuk segera memperkuat sistem penanggulangan kebakaran.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Aleksander, S.Ag, menilai insiden tersebut tidak hanya menimbulkan kerugian materi, tetapi juga mengancam mata pencaharian masyarakat sehingga perlu dievaluasi secara menyeluruh.

Aleksander menyampaikan keprihatinannya atas musibah kebakaran yang terjadi di salah satu pusat ekonomi masyarakat Bengkayang itu.

Menurut politisi Fraksi Gerindra yang juga anggota DPRD Kalbar dari daerah pemilihan Bengkayang–Singkawang tersebut, kejadian ini harus menjadi bahan refleksi serius bagi pemerintah daerah.

“Pertama tentu kita turut prihatin atas musibah kebakaran pasar di Seluas. Ini bukan hanya kerugian materi, tetapi juga menyangkut mata pencaharian masyarakat,” ujarnya.

Ia menegaskan, pemerintah daerah perlu segera mengambil langkah konkret agar peristiwa serupa tidak terulang.

Salah satu solusi yang didorong Aleksander adalah pengadaan armada pemadam kebakaran (damkar) dengan sistem zonasi yang disesuaikan dengan karakteristik wilayah.

Menurutnya, Kabupaten Bengkayang memiliki sejumlah kecamatan yang tergolong vital karena aktivitas ekonominya cukup tinggi dan memiliki pasar-pasar besar.

Karena itu, penempatan armada damkar harus dilakukan secara strategis agar respons penanganan kebakaran bisa lebih cepat.

“Ke depan saya usulkan diperlukan sistem zona, bisa dibagi empat atau lima zona. Di Bengkayang ini ada beberapa kecamatan yang sangat vital karena ada pasar besar, seperti Seluas, Jagoi Babang, Sanggau Ledo, Ledo, Bengkayang Kota, Teriak, Samalantan, Monterado, Sungai Raya, hingga Sungai Raya Kepulauan,” jelasnya.

Dengan penerapan sistem zonasi tersebut, Aleksander meyakini armada damkar dan petugas dapat ditempatkan di titik-titik rawan kebakaran.

Langkah ini dinilai akan mempercepat waktu tanggap saat terjadi kebakaran, sehingga api tidak sempat meluas dan menimbulkan kerugian yang lebih besar.

“Kalau damkar dan petugasnya sudah ditempatkan berdasarkan zona, ketika terjadi kebakaran petugas bisa cepat turun ke lapangan dan memadamkan api. Dampaknya tentu tidak sebesar yang kita lihat sekarang,” tegasnya.

Aleksander berharap Pemerintah Kabupaten Bengkayang bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menjadikan kebakaran Pasar Seluas sebagai momentum untuk memperkuat sistem penanggulangan kebakaran.

Upaya tersebut dinilai penting demi melindungi keselamatan masyarakat sekaligus menjaga keberlangsungan pusat-pusat ekonomi daerah. (den)

Editor : Aristono Edi Kiswantoro
#bengkayang #Seluas #kebakaran #kalbar #pasar #dprd